Virus ASF Merajalela di Sikka, Bupati Robby Keluarkan Langkah Pencegahan
Langkah ini dalam rangka menyikapi secara serius kasus mewabahnya kematian babi akibat diserang ASF dalam beberapa bulan terakhir.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Virus ASF Merajalela di Sikka, Bupati Robby Keluarkan Langkah Pencegahan
POS-KUPANG.COM|MAUMERE-- Virus ASF yang melanda ternak babi di Kabupaten Sikka terus merajalela di semua kecamatan.
Merebaknya, virus ini membuat Pemkab Sikka melalui Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si telah mengambil langkah antisipasi dan pencegahan.
Langkah ini dalam rangka menyikapi secara serius kasus mewabahnya kematian babi akibat diserang ASF dalam beberapa bulan terakhir.
Bupati Robby dalam surat edarannya kepada masyarakat Sikka yang diperoleh wartawan di Maumere, Jumat (17/7/2020) siang menjelaskan , pertama, untuk sementara waktu dilarang membawa, memindahkan dan mengedarkan ternak babi/daging babi/produk olahan babi baik antar desa maupun antar kecamatan. Untuk hal-hal yang bersifat mendesak seperti adanya kebutuhan babi untuk acara kedukaan harus dengan seizin Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.
Kedua, menutup sementara semua pasar ternak babi. Ketiga, setiap orang atau peternak babi wajib membersihkan kandang, peralatan pakan dan peralatan kerja yang berhubungan dengan ternak babi dengan cara dicuci menggunakan deterjen, melakukan pemotongan/penyembelihan babi harus dalam pengawasan petugas, melaporkan adanya kematian babi kepada petugas untuk dikubur atau dimusnahkan dalam pengawasan petugas; dan melaporkan kepada petugas jika mengetahui adanya pemotongan ternak babi.
Keempat, aparat keamanan, Polisi Pamong Praja, para camat/kepala desa/lurah dan aparat Pemerintah Desa/Kelurahan agar membantu melaksanakan pengawasan perpindahan babi, peredaran daging babi, pengawasan pemotongan dan pemusnahan bangkai di wilayahnya masing-masing.
Kelima, setiap laporan dan informasi dapat disampaikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sikka atau dapat menghubungi keswan call center pada nomor handphone : 081238180160, 085238990551, dan 081238848666.
Tembusan surat edaran Bupati Sikka ini dtujukan juga kepada Ketua DPRD Kabupaten Sikka di Maumere, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)