News
Miris, Ruas Jalan Poros Tengah Lembata Rusak Parah, Alex Ofong: Saya Sangat Prihatin
Hingga saat ini, kondisi ruas jalan jalur tengah Lembata sangat memprihatinkan. Selain jalan rusak, wilayah tersebut juga susah sinyal
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawam Pos Kupang, Com, Richo Wawo
POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Alexander Take Ofong mendorong Pemerintah NTT untuk mengambilalih status ruas jalan di jalur tengah Lembata yang menghubungkan kantong produksi pertanian yang membentang dari wilayah administrasi Kecamatan Nubatukan hingga Kecamatan Wulandoni untuk menjadi jalan propinsi.
Hingga saat ini, kondisi ruas jalan jalur tengah Lembata sangat memprihatinkan. Selain jalan rusak, wilayah tersebut juga susah sinyal sehingga warga kesulitan berkomunikasi.
Ketua Fraksi Partai NasDem Provinsi NTT, Alexander Take Ofong, menemukan kondisi jalan sepanjang 26 km yang rusak dan jaringan telekomunikasi tidak lancar atau susah sinyal.
Warga Desa Udak Melomata, Bertolomeus Dua Udak, saat dialog meminta Sekretaris DPP Partai NasDem NTT itu untuk mendesak pemerintah Provinis meningkatkan status ruas jalan di jalur tengah.
Sejak otonomi Lembata, katanya, wilayah tersebut baru menikmati intervensi anggaran dari APBD II Kabupaten Lembata, berupa urukan jalan dari simpang Waikomo, hingga ujung kali Desa Paubokol, Ebak Srikan.
Selebihnya, ruas jalan tersebut dibiarkan merana. Saat kondisi kritis, pemerintah desa mengintervensi dengan membangun rabat jalan.
"Pemerintah Kabupaten Lembata hanya memberi proyek urukan dari Waikomo sampai Bakalerek. Kami berterima kasih atas kehadiran DPRD Provinsi NTT, Alex Ofong ke daerah yang sulit ini. Saya sarankan semasa masih menjadi angggota DPRD Provinsi NTT, saya minta tolong memperjuangkan status jalan ini agar bisa ditangani provinsi," kata Bertolomeus.
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Marianus Sole. Ia juga mendesak agar perbaikan jalan di wilayahnya bisa terwujud dalam waktu dekat.
Terkait keluhan masyarakat, Alexander Take Ofong, menjelaskan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sangat berkomitmen untuk menuntaskan seluruh ruas jalan provinsi.
"Saya sangat prihatin dengan jalur sepanjang 26 km ini. Tanahnya subur, komoditi pertanian sangat menjanjikan. Persoalannya, komoditi rakyat ini harus didelivery keluar. Mudah-mudahan pada saatnya dapat diperjuangkan menjadi jalan provinsi, seperti yang diharapkan," ujar Alexander Take Ofong saat reses ke Desa Udak Melomata, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Minggu (12/7).
Ia menambahkan, saat ini beberapa ruas jalan provinsi di Lembata sudah berubah statusnya menjadi jalan nasional. Karena itu, penanganan ruas jalan di Lembata saat ini mulai sedikit meringankan APBD II Kabupaten.
Ia merincikan, Ruas jalan provinsi di Lembata, yakni: Ruas jalan dari Desa Balauring hingga Wairiang dengan lebar 5 hingga 6 meter.
"Ruas jalan provinsi yang sedang dikerjakan adalah segmen Panama sampai ke Wairiang. Sedangkan Jembatan Waima juga dikerjakan Pemerintah Provinsi NTT; Ruas jalan dari Bukit Doa ke arah Desa Loang sepanjang 2 km juga dalam pengerjaan. Dilanjutkan dengan ruas jalan menuju Desa Baobolak sepanjang 5 Km," ujar Alex Ofong.
SK tahun 2017 yang menetapkan ruas jalan Provinsi NTT, berlaku hingga lima tahun. Sehingga perubahan baru dapat dilaksanakan pada 2022. Sedangkan Pemerintah Kabupaten juga sudah mulai mengusahakan peningkatan status jalan nasional. *