Minggu, 19 April 2026

Bupati Niga Minta Bawaslu Jangan Takut Tindak ASN Terlibat Pilkada

Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole meminta Bawaslu Sumba Barat jangan takut untuk memproses ASN yang terlibat politik praktis

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Foto bersama Bupati SB Drs.Agustinus Niga Dapawole dengan penjabat sekda SB , Drs.Daniel B.Pabala dan sejumlah pejabat lainnya sesaat setelah pelantikan sekda di aula setda sb, Kamis (16/7/2020) 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole meminta Bawaslu Sumba Barat jangan takut untuk memproses ASN yang terlibat politik praktis pada Pilkada kali ini.

Mestinya terhadap ASN yang terlibat langsung pada pilkada kali ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah tidak melarang seorang ASN maju bertarung pada pesta demokrasi tetapi harus berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Disini, lembaga pengawas pemilu pilkada berperan menegakan aturan bila terjadi pelanggaran. Sebagai Bupati Sumba Barat, ia melihat Bawaslu Sumba Barat belum berani menegakannya.

Update Covid-19 Manggarai Barat : 21 Positif Covid-19, 16 Sembuh

Karena itu, ia meminta penjabat sekda Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala segera menindak tegas ASN yang terlibat pilkada. Baginya seorang ASN, tenaga kontrak daerah dan aparatur desa harus netral pada pilkada kali ini.

Demikian penegasan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dalam sambutannya ketika melantik penjabat sekretaris daerah Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala di aula setda Sumba Barat, Kamis (26/7/2020).

Pemkab Mabar Imbau Masyarakat Pernah Interaksi dengan Penumpang KMP Sangke Palangga Melapor

Menurutnya sesuai undang-undang aparatur sipil negara, seorang ASN harus netral pada perhelatan pilkada. Seorang ASN dilarang terlibat politik praktis mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu pda pilkada. Semua ASN harus menjaga sikap netralitas pada penyelenggaraan pilkada kali ini.

Untuk itu penjabat sekda Sumba Barat diminta segera menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis pada pilkada kali ini.

Sementara itu Koordiantor divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pendeta Papi B. Ndjurumana, STh secara terpisah ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (16/7/202 siang menegaskan, selama ini, lembaga Bawaslu selaku pengawas pemilu pilkada telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Terkait pengawasan terhadap netralitas ASN terhadap pilkada, ia menyebutkan, sampai saat ini, pihaknya telah memproses dua orang ASN yang diduga terlibat politik praktis dan berkas kedua ASN tersebut telah dikirim ke komisi ASN melalui Bawaslu RI. Kewenangan menindak ASN tersebut sepenuhnya menjadi wewenang komisi ASN berdasarkan berkas yang dikirim Bawaslu Sumba Barat. Sampai saat ini, pihaknya juga sedang menunggu keputusan komisi ASN itu. Karena itu ia meminta segenap komponen masyarakat Sumba Barat bersabar menunggu hasil keputusan komisi ASN itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved