New Normal, Pemkab Sumba Timur Tegur Tempat Usaha Tanpa Sarana Cuci Tangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur memberi teguran kepada pemilik usaha seperti rumah makan yang tidak menyiapkan sarana atau te
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur memberi teguran kepada pemilik usaha seperti rumah makan yang tidak menyiapkan sarana atau tempat mencuci tangan.
Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si, Rabu (15/7/2020).
Menurut Domu, penerapan new normal adalah sebuah perilaku hidup normal baru dengan berpatokan pada protokol kesehatan. Semua protokol kesehatan harus diterapkan, seperti mencuci tangan dan memakai masker.
"Kita tetap awasi semua aktivitas masyarakat di era new normal ini. Ada tempat atau rumah makan yang kita temukan tidak siapkan tempat cuci tangan dan kita sudah tegur," kata Domu.
Dijelaskan, teguran disampaikan kepada pemilik tempat usaha dengan opsi apakah ingin melanjutkan usaha atau tidak.
"Kalau ingin lanjutkan usaha, maka protokol kesehatan harus diterapkan. Kita minta siapkan tempat cuci tangan," katanya
Dikatakan, kebijakan pemerintah melalui instruksi presiden soal darurat bencana masih berlaku.
Karena itu semua protokol kesehatan harus dilakukan.
"Dalam beraktivitas, perlu diperhatikan soal protokol kesehatan. Karena,kalau tidak beraktivitas,maka kondisi ekonomi dan sosial masyarakat akan terganggu," katanya.
Dikatakan, meski sudah dinyatakan new normal, namun pemerintah tetap memantau semua aktivitas masyarakat dan juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. *)
• Kasus Pelemparan Bus Persib Liga 1 Tahun 2019 Diungkap Nick Kuipers ke Media Belanda, Simak Info
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sekda-kabupaten-sumba-timur-domu-warandoyshmsi.jpg)