Komisi ASN Telah Setujui Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Sumba Timur

seleksi pejabat tersebut telah lakukan pada Juni 2020 dan sudah melaporkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Komisi ASN Telah Setujui Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Sumba Timur
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si

Komisi ASN Telah Setujui Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Sumba Timur

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Komisi ASN telah menyetujui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur.
Saat ini ada delapan jabatan eselon II yang masih lowong.

Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si, Rabu (15/7/2020).

Menurut Domu, proses seleksi telah selesai dan hasilnya pun sudah disampaikan ke Komisi ASN dan Mendagri.

"Komisi ASN telah menyetujui proses yang kita lakukan," kata Domu.

Dijelaskan, seleksi pejabat tersebut telah lakukan pada Juni 2020 dan sudah melaporkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

"Kita juga sudah melaporkan ke Komisi ASN terkait pelaksanaan seleksi. Saya sendiri baru kembali untuk melaporkan ke Mendagri dan Komisi ASN," katanya.

Domu yang juga sebagai ketua panitia seleksi mengatakan, secara prosedural,Komisi ASN telah menyetujui dan saat ini pihaknya menunggu rekomendasi lagi dari Mendagri.

"Mendagri akan melihat dan memeriksa dokumen seleksi melalui dirjen OTDA dan menyampaikan kepada kita soal proses itu dan juga nanti mempersilahkan kita persiapkan pelantikan," ujarnya.

Terkait adanya isu bahwa proses tersebut sangat sarat kepentingan karena dalam momentum pilkada, Domu menepis hal tersebut.

"Selaku ketua panitia seleksi, saya tegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ada tim seleksi,ada asesor yang semuanya bekerja profesional dan transparan," ujarnya.

Dukung Semau Jadi Daerah Pariwisata, Ini Yang Disampaikan GM PLN UIW NTT kepada Gubernur NTT,

Kursi Jabatan KTU UPT Penda Malaka Diduduki Pejabat Baru

Untuk diketahui, delapan jabatan yang masih lowong atau kosong itu adalah, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker), Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved