Ini Lembaga Negara yang Akan Dihapus oleh Presiden Jokowi, Simak Bocorannya INFO
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan lembaga yang akan dibubarkan yakni lembaga yang pembentukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan pera
POS KUPANG.COM--- Presiden Joko Widodo menegaskan akan menghapus beberapa lembaga yang dinilai tak bekerja maksimal.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan lembaga yang akan dibubarkan yakni lembaga yang pembentukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).
Selain itu lembaga yang fungsi atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.
"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," kata Moeldoko.
Misalnya, menurut Moeldoko, Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) yang tugasnya hampir sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Komnas Lansia dibentuk melalui Keppres Nomor 54 Tahun 2004.
"Komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," katanya.
Ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.
• Skill Luar Biasa ALasan Kim Kurniawan Ajak Lawan Terberatnya Gabung Persib Bandung, INFO:
Selain itu, tambah Moeldoko, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.
Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.
"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Jokowi menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.
Hal itu disampaikan presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.
Lebih jauh, Presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.
Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.
Menurut Jokowi, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 3 Lembaga yang Terancam Dibubarkan Jokowi
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bocoran Lembaga Negara yang Akan Dihapus oleh Presiden Jokowi, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/15/bocoran-lembaga-negara-yang-akan-dihapus-oleh-presiden-jokowi?page=all.
Editor: Ravianto