Hana Hanifah Dibayar Pria Hidung Belang Rp 20 Juta, Status Pacar Kris Hatta Hanya Saksi
Ketika diperiksa penyidik Polrestabes Medan, Hana Hanifah mengaku mendapat upah atas jasa prostitusi sebesar Rp 20 juta.
Hana Hanifah Dibayar Pria Hidung Belang Rp 20 Juta, Status Pacar Kris Hatta Hanya Saksi
POS KUPANG.COM -- Kasus prostitusi yang melibatkan artis kembali menarik perhatian publik
Kali ini, artis FTV Hana Hanifah terjaring aparat saat melakukan praktik mesum di Medan
Meskipun diduga sudah menerima dana sebesar Rp 20 juta utuk meleyani pria hidung belang, namun wanita cantik itu hanya berstatus saksi
Ketika diperiksa penyidik Polrestabes Medan, Hana Hanifah mengaku mendapat upah atas jasa prostitusi sebesar Rp 20 juta.
Dia mendapatkan upah tersebut melalui metode transfer bank dari muncikari berinisial C yang merangkap sebagai seorang fotografer.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan untuk sementara Hana Hanifah ditetapkan sebagai saksi lantaran menjadi objek tindak pidana perdagangan orang.

"Namun dirinya sebagai objek yang diperdagangkan, sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) NO.21 Tahun 2007 sementara sampai saat ini sementara kita jadikan saksi," kata Riko Sunarko kepada Tribun Medan, Rabu (15/7/2020).
Sementara itu, sampai saat ini muncikari C masih dalam pencarian polisi.
"Untuk saudara C kita dalami, nah akan kita kejar ke Jakarta," tandasnya.
Diketahui, Hana Hanifah tiba di kota Medan pada Minggu 12 Juli 2020 dan kemudian diamankan Polrestabes Kota Medan pada hari yang sama pukul 23.30 WIB.
Hana kemudian diringkus bersama seorang pria inisial A usia 35 tahun dalam keadaan tidak berbusana lengkap di sebuah kamar hotel di kota Medan.
Dari dalam kamar tersebut polisi juga mengamankan telepon genggam, kartu ATM, dan alat kontrasepsi.
Diboking Pengusaha Dibayar Rp 20 Juta
Dugaan keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus prostitusi artis makin kuat
Wanita cantik itu diboking pengusaha dengan tarif Rp 20 juta, bahkan uang diduga sudah ditranfer langsung ke rekening kekasih Kris Hatta tersebut
Setelah ditangkap, kini terkuak tarif Hana Hanifah (23), artis FTV diduga terlibat kasus prostitusi online.
Diketahui, tarif Hana Hanifah Rp 20 juta dan Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
Hal ini terungkap setelah Hana Hanifah ditangkap polisi di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020), sekitar 21.30.
Disebutkan bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.
Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana Hanifah dari bandara.
"Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.
Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi yang diperiksa yang diduga berperan sebagai muncikari.
"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisialnya R seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan, tugasnya untuk menjemput HH dari bandara," jelasnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.
Artis Hana Hanifah (@hanaaaast) ((@hanaaaast))
Untuk penetapan tersangka selanjutnya, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.
Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"
"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).
Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.
"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.
"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.
Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.
Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.
Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.
Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.
Kata Keluarga Hana Hanifah
Terpisah, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.
"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.
"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.
Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).
"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.
Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.
"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad.*
Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Polrestabes Medan Sementara Tetapkan Hana Hanifah sebagai Saksi Kasus TIndak PIdana Perdagangan Orang https://www.grid.id/read/042245075/polrestabes-medan-sementara-tetapkan-hana-hanifah-sebagai-saksi-kasus-tindak-pidana-perdagangan-orang