Ini Poin Pernyataan Sikap Gempar Matim Saat Demo Tolak Tambang di Kantor Bupati & Kantor DPRD
berorasi intinya bertemu langsung dengan Bupati Matim Agas Andreas dan menolak Parbik Semen dan Tambang batu gamping tersebut.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Ini Poin Pernyataan Sikap Gempar Matim Saat Demo Tolak Tambang di Kantor Bupati & Kantor DPRD
POS-KUPANG.COM | BORONG--Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (GEMPAR-Matim) melakukan demo tolak tambang batu gamping di Lengko Lolok dan Pabrik Semen di Luwuk Desa Satar Punda, di Kantor Bupati Matim di Lehong, Senin (13/7/2020).
Sekitar 15 orang Massa Gempar Matim itu datang menggunakan kendaraan roda empat tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 08.30 Wita. Mereka membawa serta dengan sebuah bandera merah putih dan bandera GEMPAR Matim.
Mereka juga membawa sebuah baliho bertuliskan 'Gempar Matim Menggugat, tolak perencanaan pembangunan Pabrik semen dan Tambang Batu Gamping di Luwuk dan Lengko Lolok. Mencabut kembali izin lokasi perencanaan pembangunan pabrik semen dan batu gamping di luwuk dan Lengko Lolok'.
Tanpak aksi demo itu dikawal ketat oleh Aparat Kepolisian dari Polres Matim dan Anggota Sat Pol PP Matim.
Massa kemudian berorasi intinya bertemu langsung dengan Bupati Matim Agas Andreas dan menolak Parbik Semen dan Tambang batu gamping tersebut.
Massa kemudian dipersilahkan masuk untuk berdialog dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Matim Ir Boni Hasudungan Siregar karena Bupati dan Wakil Bupati saat itu ada tugas ke desa.
Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum masuk massa diperiksa oleh Pihak Kepolisian. Setelah dipastikan aman massa kemudian masuk berdialog dengan Sekda Boni di Ruang Rapat Bupati Matim. Turut Hadir sejumlah pimpinan OPD.
Dalam dialog itu, selaku Jendral Lapangan Iwan membacakan pernyataan sikap dari Gempar Matim
Mereka pun meminta agar penyataan sikap tersebut secepatnya ditanggapi oleh Bupati Matim, jika tidak mereka berjanji akan mendatangkan gelombang aksi massa yang lebih banyak lagi.
Massa Demo juga kemudian melanjutkan Demo Tolak Tambang dan Pabrik Semen tersebut di Kantor DPRD.
Saat demo di kantor DPRD, massa juga berorasi itinya menolak tambang dan pabrik semen tersebut. Massa juga berdialog dengan DPRD menyerahkan pernyataan sikap yang sama dan diterima oleh Wakil Ketua 1 DPRD Matim Bernadus Nuel dan Wakil Ketua II DPRD Matim Damu Damianus.
Adapun sebanyak 5 Poin penyataan Sikap Gempar Matim, yakni, pertama, tolak perencanaan pembangunan pabrik semen di Luwuk.
Kedua, Tolak perencanaan pembangunan tambang batu gamping di Lengko Lolok.
Selain itu, ketiga, Cabut izin lokasi pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok.
Keempat, mendesak Bupati Manggarai Timur untuk merealisasikan MISI poin 2 (Mengembangkan ekonomi unggulan berbasis pertanian organik, pariwisata berbasis komunitas, industri kecil, koperasi dan usaha menengah dan kecil masyarakat) dan poin 7 (Menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang berwawasan lingkungan, adil dan pro rakyat).
• Siswa di Nelle Belajar dari Rumah dan Terapkan Protokol Kesehatan
• Promo Unik 90s Kid Barbershop Maumere, dari Bawa Nenek Gratis Gunting hingga Barter Sembako
Dan kelima, menagih janji pernyataan gubernur NTT pada tanggal 10 September 2018 'Tambang bukan pilihan yang baik untuk tingkatkan ekonomi rakyat NTT'. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)