Warga Desa Snok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Alami Gangguan Jiwa

Mendapati korban sudah tak bernyawa, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna melakukan evakuasi.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak Wabup TTS, Jhony Army Konay sedang melayat ke rumah duka korban gantung diri di desa Snok 

Warga Desa Snok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Alami Gangguan Jiwa

POS-KUPANG. COM | SOE -- Ursula Bien (67) warga RT 3/RW 02 Dusun A, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Jumat (10/7/2020) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamarnya. Menggunakan tali Nilon,
Ursula memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis.

Kepala Desa Snok, Jonika Fay yang dihubungi POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan anak korban dalam posisi tergantung di dalam kamarnya. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Pihak keluarga korban yang pertama kali menemukan jenazah korban dalam posisi leher tergantung pada seutas tali Nilon," ungkap Jonika.

Mendapati korban sudah tak bernyawa, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna melakukan evakuasi.

"Tadi pihak kepolisian sudah turun langsung ke lokasi dan mengevakuasi jenazah korban," jelasnya.
Ditanya terkait motif aksi nekad tersebut Jonika menjelaskan, setahun terakhir korban diketahui mengalami gangguan jiwa. Diduga kuat, gangguan jiwa tersebutlah yang mendorong korban nekad melakukan aksi sadis tersebut.

Bupati Ende Djafar Achmad Bicara Pariwisata di Tengah Kabut Indah, Kelimutu Menuju Geopark

"Korban mengalami gangguan jiwa. Jadi pas rumah sepi, korban nekad mengakhiri hidupnya," pungkas Jonika.
Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay yang berada di Desa Snok langsung menyempatkan diri melayat ke rumah duka(Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved