Tanggapan Rocky Gerung Atas Putusan MA Soal Sengketa Pilpres 2019: Tak Ada Efek, Kenapa Gelisah?

Pengamat Politik, Rocky Gerung memberikan tanggapannya soal keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Pilpres 2019 lalu.

Editor: Agustinus Sape
tribunnews.com
Pengamat Politik, Rocky Gerung saat mengajar 

Sedangkan Mahkamah Konstitusi sudah mengumumkan hasil pemenang Pilpres pada bulan Juni 2019, yang kemudian dilantik pada 20 Oktober 2019.

Itu artinya, perhelatan Pilpres 2019 sudah selesai.

"Apalagi sifatnya defensif, kan dari kemarin soal ini sudah diulas diutak-utik oleh para ahli tata negara dan tiba pada kesimpulan bahwa itu tidak ada efek apa-apa," kata Rocky Gerung.

 "Jadi buat apa lagi ada kegelisahan," tegasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.55

Soal Putusan MA, Refly Harun: Tidak Mungkin Batalkan Hasil Pemilu

Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia bahas dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Rabu (8/7/2020).

Diketahui sebelumnya MA mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri atas uji materi Pasal 3 Ayat (7) PKPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Dalam pertimbangannya, keputusan MA berdasarkan PKPU dinilai membuat norma baru dari peraturan yang menaunginya, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2019.

Refly Harun kemudian turut menanggapi berita tersebut.

"Ketika saya membaca ini, saya langsung ketawa," komentar Refly Harun.

Menurut Refly, meskipun putusan itu diterbitkan bukan berarti hasil pemilihan presiden lalu dibatalkan.

"Rasanya tidak mungkin Mahkamah Agung membuat sebuah putusan yang membatalkan hasil pemilu, baik langsung maupun tidak langsung," jelas Refly.

Ia menjelaskan membatalkan hasil pemilu bukan kewenangan MA.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved