Tiga Anak Wakil Bupati TTU Minta Bupati Ray Terbitkan Nota Usul

orangtuanya sehingga dirinya tidak mengetahui pasti apa masalah yang terjadi antara orangtuanya dengan Bupati.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Grafis Tribunstyle
Ilustrasi CPNS 2019 

Tiga Anak Wakil Bupati TTU Minta Bupati Ray Terbitkan Nota Usul

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dua anak kandung dan satu menantu Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Kobes diantaranya
Emanuel Krisantos Kobes, Ansela Maria Kartini Kobes, dan menantu Maria Stefania Deno hingga kini belum ada kejelasan.

Padahal ketiga anak dari wakil bupati tersebut sudah dinyatakan lulus tes CPNS pada tahun 2019 lalu bersamaan dengan 211 orang lainnya. Bahkan masalah tersebut sudah berulang tahun dan belum mendapatkan kejelasan nasib mereka.

Putra Wakil Bupati TTU, Emanuel Krisantos Kobes saat ditemui oleh Pos Kupang di kediamannya pada, Kamis (9/7/2020) meminta kepada Bupati Raymundus Sau Fernandes supaya segera menerbitkan notal usul penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Pasalnya, hingga kini dirinya bersama dengan istri dan adik kandungnya belum mendapatkan nota usulan penetapan dari Bupati TTU seperti teman-teman lainnya yang sudah mendapatkan SK pengangkatan tersebut.

"Harapan kami kalau bisa Pak Bupati segera tertibkan kami punya nota usulan. Karena kami kan tes terbuka. Jadi semua orang nonton, jadi hasil semua orang tahu. Kami tidak bayar orang atau bagaimana sehingga tahan kami punya nota usulan penetapan NIP ditahan sudah tahun lebih," ujarnya.

Emanuel mengungkapkan, jika memang ada masalah perbedaan politik antara Bupati dengan orang tuanya, tidak boleh mengorbankan anaknya, sebab dirinya tidak pernah sedikit pun mencampuri urusan orangtuanya.

"Karena kami juga tidak pernah bikin kaco Pak Bupati punya hidup. Kami selama ini kerja seperti orang lain. Saya sebelum tes, saya kerja jadi pegawai kontrak. Setelah itu saya kerja di swasta. Setelah lulus tes CPNS baru saya mengundurkan diri," ungkapnya.

Emanuel mengakui, dirinya memang sudah pernah menghadap pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menanyakan kenapa Bupati TTU dua periode tersebut belum menandatangani nota usulan tersebut.

Namun, pihak BKD menjelaskan bahwa belum ditandatangani nota usulan tersebut lantaran terdapat masalah antara orangtuanya dengan bupati.

"Hanya mereka tidak menjelaskan apa masalah yang terjadi antara bapak dengan pak bupati," ungkapnya.

Emanuel mengakui, selama ini, dirinya tidak pernah mencampuri urusan politik atau pekerjaan dari orangtuanya sehingga dirinya tidak mengetahui pasti apa masalah yang terjadi antara orangtuanya dengan Bupati.

"Kami juga masing-masing sibuk dengan kami punya urusan kerjaan. Kami tidak pernah sibuk dengan bapak punya urusan politik atau urusan kantor," ucapnya.

Emanuel berharap, Bupati Raymundus Sau Fernandes, disisa akhir masa kepemimpinannya agar segera menerbitkan nota usulan penetapan NIK terhadap mereka bertiga, sehingga ketiganya bisa bekerja seperti teman-teman lainnya.

PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR, Mantan JenderalIni ini Mengantikan Oneng

Olivia Zalianty Buka Konser di Ende Mengusung Tema, Dari Ende untuk Pancasila, Nonton Yuk!

"Kalau Bapak Bupati ingat kami, tolong tanda tangan nota usulan, soalnya kami anak-anak tidak tahu apa-apa," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved