Video-Non Reaktif, Belasan Tahanan PN Dipindahkan ke Rutan Maumere
Tim Gugus Tugas Covid 19 Sikka telah melakukan rapid test 19 tahanan PN Maumere.Hasil rapidnya semua tahanan non reaktif.
Penulis: Aris Ninu | Editor: John Taena
POS-KUPANG.COM, MAUMERE—Tim Gugus Tugas Covid-19 Sikka telah melakukan rapid test 19 tahanan Pengadilan Negeri (PN) Maumere.
Hasil rapidnya semua tahanan non reaktif. Di mana hasil yang menggembirakan itu telah disikapi Jaksa Kejari Sikka.
Jaksa pada Senin 6 Juli 2020, 19 tahanan ini akan dipindahkan ke Rutan Maumere guna menjalani proses penahanan.
Sebelumnya, para tahanan ini ditahan di sel Mapolres Sikka. Pasalnya, para tahanan jika mau dipindahkan ke Rutan Maumere harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan corona dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
• Video-Tragedi KM Kasih 25 di Selat Pukuafu, Tujuh Penumpang Hilang Dua Orang Meninggal
• Video-Pasca New Normal Gereja GMIT Kalvari Maumere Siap Melaksanakan Ibadah Minggu Bersama
• Video—Heboh! Pekerja Proyek Temukan Kerangka Manusia di Labuan Bajo, Ada Kain Merah di Kepala
Salah satu instruksi kementrian yakni tahanan harus sehat agar mencegah penyebaran wabah corona.
"Semua tahanan yang dirapid hasilnya non reaktif. Pada Senin (6 Juli 2020,red) kami akan bawa mereka ke Rutan Maumere agar menjalani proses penahanan.
Para tahanan ini sedang menjalani proses hukum atas kasus tindak pidana yang mereka lakukan. Mereka ditahan di Mapolres Sikka selama proses hukum karena perlu mengikuti protokol kesehatan kalau dipindahka ke Rutan Maumere.
Mereka wajib dirapid test," kata Kajari Sikka, Fahmi S.H M.H melalui Kasie Intel, Kornelis Oematan, S.H kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin 6 Juli 2020. (POS-KUPANG.COM, Aris Ninu).
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangco
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ