UPDATE Corona di Manggarai: 3 OTG Masih Dipantau

Data kasus orang dalam pemantauan ( ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, 85 orang sudah selesai dilakukan pemantauan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Data kasus orang dalam pemantauan ( ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) sampai dengan, Kamis (2/7/2020) pada pukul 20.00 Wita, sebanyak 85 orang dan semua sudah selesai dilakukan pemantauan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (3/7/2020).

Untuk total secara keseluruhan Pelaku Perjalanan dari Daerah Terpapar Covid-19, jelas Lodi yang akrab disapa ini sebanyak 4.101 orang. Dari jumlah ini tidak ada lagi atau sudah nol pelaku perjalanan dari daerah terpapar covid-19 dalam masa isolasi semuanya sudah selesai masa isolasi.

Pendaftaran Pejabat Sekda Kota Kupang Ditutup, Simak 9 Nama yang Telah Mendaftar

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kata Lodi berjumlah 4 orang, dengan rincian 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 PDP meninggal dunia.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) jelas Lodi sampai dengan saat ini berjumlah 22 orang. Dari 22 OTG ini 19 sudah selesai dipantau, sedangkan 3 OTG masih sedang dipantau.

Paulus Soliwoa Gandeng GUD Maju Pilkada Ngada? Berikut Liputannya!

Sedangkan Pasien Positif Covid-19, Kata Lodi, sebanyak 1 Orang dan untuk sementara sudah sembuh atau sudah negatif covid-19.

Lodovikus juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah pandemi covid-19 seperti melakukan physical jipdistancing, social distancing, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker saat bepergian/keluar rumah, mengkomsumsi makanan yang bergizi untuk menambah daya tahan tubuh, sering berolahraga dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan semoga wabah virus ini segera berakhir.

"Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi pencegahan Covid-19,"pungkas Lodi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved