Virtual Talkshow BNN Kota Kupang

Temuan Baru, Di Kota Kupang Kasus Narkoba Berselubung Alkohol, Apa Maksudnya

Temuan Baru, ternyata di Kota Kupang Kasus Narkoba Berselubung Alkohol, Apa Maksudnya?

poskupang.com/novemy leo
Pendeta Emi Sahertian (atas) dan Dokter Shinta Widari, dalam virtual talkshow BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang Jumat (26/6/2020) dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 

POSKUPANG.COM - Pendeta Emi Sahertian megungkapkan, ternyata di Kota Kupang kasus-kasus narkoba itu bisa berselubung kasus alkohol, apa maksudnya?

Menurut Pendeta Emi Sahertian, kasus narkotika itu sebenarnya tidak berdiri sendiri.

"Berdasarkan pengalaman, dalam jemaat, ditemukan bahwa kasus sabu tidak berdiri sendiri. Kasus sabu berbanding lurus dengan alkoholisme. Karenanya hal ini menjadi sangat berbahaya dalam jemaat kita," ungkap Emi Sahertian dalam virtual 
talkshow dalam rangka HANI 2020.

Virtual talkshow yang diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang tu digelar Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.

Iin dari LBH APIK NTT saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020)
Iin dari LBH APIK NTT saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) (poskupang.com/novemy leo)

Lebih lanjut dikatakan Pdt. Emi Sahertian, hal sama terjadi dalam kasus HIV/AIDS melalui jarum suntik. Angkanya memang sedikit namun tetap hal-hal seperti itu selalu diwaspadai.

Pdt Emi Sahertian mengatakan, GMIT punya pelayanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan dalam pelayanan itu terungkap bahwa daerah NTT hanyalah daerah transit peredaran narkoba yang petanya di Asia Pasifik.

"Dan saya ngga tahu sejauhmana BNN melihat peta ini. Karena pelaku pengedar narkoba adalah perempuan dan sejumlah perempuan yang ditahan di lapas perempuan itu sebetulnya adalah korban yang berbanding lurus dengan kasus traffiching. Dua kasus ini sangat kait mengkait," kata Pdt Emi Sahertian.

Pendeta Emi Sahertian (atas) dan Dokter Shinta Widari, dalam virtual talkshow BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang Jumat (26/6/2020) dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional
Pendeta Emi Sahertian (atas) dan Dokter Shinta Widari, dalam virtual talkshow BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang Jumat (26/6/2020) dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (poskupang.com/novemy leo)

Selama ini para pendeta pun sangat konsen dengan jemaat pemakai narkoba serta jemaat peminum alkohol. Dan biasanya mereka bisa bersembunyi di balik minum sopi dan hal ini tidak akan bisa terdeteksi dengan baik.

Karenanya, Pdt. Emi Sahertian berharap agar pihak BNN dan piak terkait lainnya bisa bahu membahu untuk menjalankan perannya agar bisa meminimalisir kasus narkoba dimaksud.  

Pdt Emi Sahetian menambahkan, paket hemat narkoba yang sering dipergunakan pecandu sebagaimana diungkapkan Ka BNN NTT itu sangat benar.

Dani Manu dari LBH APIK NTT saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020)
Dani Manu dari LBH APIK NTT saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) (poskupang.com/novemy leo)

Beberapa anak muda terutama yang suka masuk cafe ada yang juga menggunakan narkoba.

"Pertanyaannya, sejauhmana cafe cafe dianalisis karena kami juga kecipratan beberapa masalah dalam jemaat anak muda yang pakai narkoba. Kebayakan datang dari luar, dari Bali. Habid alkoholis gampang masuk ke habid narkotika," kata Pdt. Emi Sahertian.

Diskusi Virtual Kota Kupang bersama Pos Kupang dalam rangka Hari Anti Narkotika atau HANI 2020 , Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.
Diskusi Virtual Kota Kupang bersama Pos Kupang dalam rangka Hari Anti Narkotika atau HANI 2020 , Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita. (pk/windy)

Sementara itu Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH mengatakan, narkoba adalah salah satu PR besar yang mesti diselesaikan oleh Pemeirntah dan semua orang.

"UU yang ada belum sempurna dan terlihat ada masalah yang sebenarnya belum terselesaikan. UU kita sudah cukup usang, ratifikasi, dan belum banyak yang tahu. Bahkan UU ini belum sama sekali melihat pengguna narkotika, apakah mereka menggunakan narkotika itu untuk atasi masalah kesehatan atau apa," kata Ansi D Rihi Dara.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020)
Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) (poskupang.com/novemy leo)

Karena hingga saat ini pun, kata Ansi D Rihi Dara, belum dilakukan riset tetang manfaat ganja untuk masalah kesehatan. 

Karenanya bisa saja jika ada masyarakat yang menggunakan hal itu dan mereka tidak tahu pada level tertentu maka mereka bisa ditangkap dan menjadi salah satu pengguna seperti dimaksud pada UU Narkotika.

"Padahal semangat UU Narkotika adalag untuk jamin kesehatan masyarakat," kata Ansi D Rihi Dara.

Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH menyoroti over kapastias lapas dan para napi narkoba di lapas.

Menurut Darius Beda Daton, penanganan kasus narkoba akan lebih maksimal jika korban penyalaguna menjalani rehabilitasi dan tidak diproses hukum. Dengan demikian akan ada pengurangan anggaran makan minum di lapas.

"Dalam setahun  anggaran makan minum di lapas sebesar Rp 1,3 trilyun, jika banyak korban yang direhabilitasi maka tidak banyak anggaran yang tersedot. Jika bisa mengurangi anggaran hingga 70 persen bisa hemat 800 hingga 900 milyar dipemasyarakatan," kata Darius Beda Daton, SH.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH (atas) dan Fery Djahang (bawah), moderator OdeKepala BNN Kota Kupang, Lino Do R Pereira (atas) dan Polres Kupang dalam Virtual talkshow peringati HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH (atas) dan Fery Djahang (bawah), moderator OdeKepala BNN Kota Kupang, Lino Do R Pereira (atas) dan Polres Kupang dalam Virtual talkshow peringati HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita. (poskupang.com/novemy leo)

Darius Beda Daton juga berharap agar dengan rehabilitasi yang tepat maka tidak membuat orang menjadi naik tingkat dari pemakai ke pengedar.

Disaksikan Pos-Kupang.com, Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.

Virtual Talk Show HANI mengangkat tema Hidup 100 persen di Era New Normal, sadar, sehat, produtif dan bahagia tanpa narkoba #stopnarkoba.

Pengacara LBH APIK NTT, Ester Day dan Paralegal saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020)
Pengacara LBH APIK NTT, Ester Day dan Paralegal saat Virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) (poskupang.com/novemy leo)

Virtual talkshow BNN dalam rangka hari anti narkotika internasional atau HANI 2020 menghadirkan pembicara Kepala  BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM, Kepala BNN KOta Kupang, Lino Do R Pereira, SH dan  dokter DAP Shinta Sp.KJ, MARS.

50 Peserta Virtual talksow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 itu berasal dari kalangan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan wartawan. (poskupang.com, novemy leo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved