Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, NTT
Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POSKUPANGWIKI.COM - Klinik Utama Dewanta Mental Healthcare atau DMH berada di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH adalah salah satu fasilitas kesehatan yang bernaung dibawah PT. Dewanta Dedari.
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare dibangun diatas tanah seluas 816 m2 dan berlokasi di Jalan Ainiba, Kecamatan Kota Lama Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT.
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH bermula dari sebuah klinik praktik mandiri kebidanan yang kemudian diakuisisi oleh PT. Dewanta Dedari.
Setelah melalui proses akuisisi yang panjang maka transformasi dilakukan sehingga melahirkan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare yang menyediakan pelayanan kesehatan Jiwa melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Nomor: 09/DINKES/VII/2019 Tentang Ijin Operasional Tetap Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare.
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH merupakan klinik kesehatan pertama di Kota Kupang dan Provinsi NTT yang yang diresmikan oleh Bapak Walikota Kupang pada tanggal 16 Juli 2019.
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan status kesehatan jiwa di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang sekaligus turut serta dalam upaya menurunkan angka gangguan kesehatan jiwa, melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang memadai, mengingat minimnya sarana pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi NTT.
Tekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH sudah dirintis sedini mungkin dengan menyediakan fasilitas perawatan sesuai standar sehingga dapat memberikan pengaruh yang besar dalam keberhasilan perawatan jiwa dimana lingkungan perawatan atau pelayanan kesehatan harus memancarkan energi penyembuhan bagi pasien.
Namun tentu saja fasilitas (sarana, prasarana, dan alat kesehatan) bukanlah jaminan utama bahwa profesionalitas SDM menjadi faktor yang sangat besar pengaruhnya.
Oleh karena itu, Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH mempersunting dr. D.A.P. Shinta Widari, Sp.KJ.,MARS sebagai Penanggung jawab fasilitas kesehatan ini.
Perihal fasilitas Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH memiliki beberapa sarana yaitu Rawat Jalan Spesialis Jiwa, UGD, Rawat Inap khusus Jiwa, Unit Farmasi, Unit Gizi, Loundry dan Sanitasi.
Fasilitas prasarana berupa listrik PLN 13 kVA, UPS 650 VA, Sumber air 700 liter/hari, Tabung gas 02, Tabung gas RT, TPS, MOU Pengolahan Limbah, APAR, Jaringan Internet, Telepon, mobil operasional, dll.
Adapun alat kesehatan berupa tempat tidur, brankard, minor surgery set, stetoskop, dll.
Terkait dengan sumber daya manusia selain pimpinan faskes ini sebagai dokter spesialis kedokteran jiwa, Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH telah menjalin kesepakatan kontrak kerja dengan 4 orang dokter umum, 8 Ners, 1 Apoteker, 4 Tenaga Teknis Kefarmasian, serta tenaga penunjang lainnya.
Klinik DMH melayani pasien umum dan pasien lainnya yang dijamin biaya pelayanan kesehatannya oleh Admedika dan OWLEXA.
VISI, MISI , TUJUAN, SASARAN DAN MOTTO
1. Visi
Menjadi klinik kesehatan jiwa yang bermutu tinggi dan paripurna.
2. Misi
1) Melakukan pelayanan kesehatan jiwa baik preventif, kuratif, rehabilitatif.
2) Melakukan pelayanan secara holistic dan menyertakan unsur budaya.
3) Menjaga dan meningkatkan terus eksistensi klinik dalam unsur sarana, sumber daya, dan keterampilan.
3. Tujuan
1) Turut serta dalam pembangunan kesehatan jiwa di Kota Kupang dan Provinsi NTT.
2) Memasyarakatkan program-program kesehatan jiwa menuju masyarakat paripurna.
4. Sasaran
1) Masyarakat Kota Kupang
2) Masyarakat Nusa Tenggara Timur
3) Masyarakat Negara tetangga terdekat
5. Motto
“Bugar Badannya, Sehat Jiwanya, Produktif Hidupnya”
Sumber Daya Manusia
Secara keseluruhan jumlah seluruh pegawai Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH adalah sebanyak 31 orang dengan status kepegawaian adalah Pegawai kontrak yang disebut dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PKPW) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berdasarkan kompetensinya dijabarkan sebagai berikut:
No Jenis Tenaga Yang Ada Jumlah Keterangan
1. Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa 1 Tetap
2. Dokter Umum 4 PKPW
3. Perawat S1 Ners 8 PKWT
4. Apoteker 1 PKWT
5. Asisten Apoteker 4 PKWT
6. Gizi 1 PKWT
7. Kasir 4 PKWT
8. Staf Teknik 1 PKWT
9. Staf Sopir 1 PKWT
10. Staf Dapur 2 PKWT
11. Satpam 2 PKWT
12. Prakarya kebersihan 2 PKWT
Ketenagaan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH bersifat fleksibel dan terbuka sehingga memungkinkan staf fungsional menempati jabatan struktural atau sebaliknya.
Sistem ini diberlakukan semata-mata untuk mengefektifkan semua lini pelayanan sehingga dapat berjalan secara selaras meskipun banyak kendala yang ditemui karena Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH sedang dalam masa pembangunan sesuai standar secara bertahap.
UNIT KERJA
Secara umum terdapat beberapa unit kerja di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH, seperti yang terdapat pada tabel berikut:
No Unit Kerja Sub Unit Kerja
1. Rawat Jalan Poli Jiwa
Poli Umum
2. Gawat Darurat
3. Rawat Inap
1. Kelas I
2. VIP
3. Super VIP
4. Farmasi Apotik, Logistik
5. Gizi
6. Sanitasi
7. RT dan Umum Dapur, Loundry, Keamanan, Transportasi, Kebersihan
8. Keuangan Kasir Registrasi
Dengan mengacu kepada struktur organisasi Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH, saat ini unit pelayanan yang ada masih berbentuk unit kerja (belum berbentuk instalasi).
Setiap unit kerja di pimpin oleh seorang kepala unit kerja yang bertanggung jawab kepada Kepala Bidang di atasnya sesuai dengan pembagian wilayah kerja setiap Kepala Bidang.
FASILITAS KHUSUS UNIT PELAYANAN PASIEN
* Rawat Inap
Kelas 1:
1 tempat tidur, kamar mandi dalam, ac ruangan, lemari pakaian kecil, kursi penunggu
Kelas VIP:
1 tempa tidur, kamr mandi dalam, AC ruangan, TV 14inchi,1 lemari pakaian besar, 2 kursi penunggu
Kelas Super VIP
1 tempa tidur, kamr mandi dalam, AC ruangan, TV 14inchi,1 lemari pakaian besar, Sofa besar, sofa kecil, lemari pendingin
* Rawat Jalan
Ruang ber-AC, Meja, Kursi, Sofa, Komputer, dll.
Gawat Darurat
3 Tempat Tidur, Tabung Oksigen, Trolley Emergency, Mesin Suction, Nebulizer, Meja, Kursi, Ruang ber-AC, dll.
Farmasi
Apotik 24 Jam, Lemari Penyimpanan Obat Golongan Narkotika, Meja, AC.
Dapur
Ruang Penerimaaan Bahan, Tempat Cuci Bahan, Ruang dan Perabot Pengolahan, Tempat Pencucian Alat, Ruang Penyiapan, Kulkas, Kipas Angin, Alat Pengusir Lalat, Trolley Pendistribusian.
PELAYANAN
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik.
Jenis-jenis pelayanan medik spesialitik yang tersedia terdiri dari:
1. Konseling Pra-Nikah
2. Family Therapy
3. Hypno Therapy
4. MMPI Test Remaja & Dewasa
5. Psikoterapi Behavior
6. Terapi Relaksasi
TINGKAT PEMANFAATAN SARANA PELAYANAN
Pemanfaatan sarana pelayananan dapat diukur dengan mengetahui tingkat pemanfaatan tempat tidur Klinik DMH yang biasa disebut dengan Bed Occupancy Rate (BOR).
Angka BOR yang rendah menunjukkan kurangnya pemanfaatan fasilitas perawatan oleh pasien sedangkan angka BOR yang tinggi menunjukkan pemanfaatan tempat tidur yang tinggi, sehingga perlu mengembangkan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH termasuk penambahan tempat tidur.
Selain BOR dikenal pula Length Of Stay (LOS) yang dapat mengukur mutu pelayanan dengan kata lain dapat mengukur efisiensi pelayanan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH.
Dan hal ini tidak terlepas dari Turn Over Interval (TOI) yang dapat didefinisikan sebagai rata-rata lamanya hari tempat tidur tidak digunakan/kosong. (poskupangwiki.com, novemy leo/*)