Masa New Normal Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT Roadshow di Flores
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan pembinaan oleh KPTA NTT di ruang sidang Pengadilan Agama Bajawa.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Ia mengatakan melihat berkas Pengadilan Agama Bajawa, sudah bagus tetapi masih harus ada pembetulan.
Seperti Suami dan Istri
Selain itu ia juga menyampaikan Hakim dan Panitera Pengganti, layaknya suami istri yang berbulan madu. Selalu lihat konsistensi hukum acara.
Dalam membuat putusan, idealnya 1/3 dari Berita Acara, persingkat, gunakan bahasa yang baik dan benar, jangan terlalu panjang dan bertele-tele, kreativitas dan kemampuan intelegensi curahkan ke bentuk karya ilmiah, putusan cukup singkat dan mudah dimengerti oleh masyarakat, tapi tidak mengurangi maksud dan isi.
"Ada keluhan teman-teman Ikatan Hakim se-NTT (IKAHI) yang akan segera diwadahi baik dari segi pembuatan karya ilmiah, keorganisasian IKAHI dan hal yang bersifat non-formal," jelasnya.
Ia menjelaskan direncanakan pembuatan karya ilmiah dengan dua model. Pertama, berbentuk bunga rampai, dan kedua berkaitan langsung dengan tupoksi sebagai penegak hukum.
Ia memberikan motivasi kepada Hakim dan segenap Pegawai Pengadilan Agama Bajawa agar jangan sampai tempat menjadi penghalang untuk maju dan berkarya.
Sementara itu Sekretaris PTA NTT, Bahrudin, A.Md, S.H, M.H, menyampaikan bahwa penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) sekarang sangat berbeda dengan dulu.
Penilain sekarang menggabungkan empat hal, selain APM yang dinilai adalah Zona Integritas (ZI), Kondisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta sarana dan prasarana Pengadilan.
Untuk kesiapan dan penyeragaman pandangan terkait kesiapan Zona Integritas, enam satker akan dikumpulkan di Kupang.
Ia memberikan memotivasi semua Pegawai Pengadilan Agama Bajawa Kedepan, PTA NTT dan beberapa Pengadilan di wilayah NTT harus dapat mengangkat nilai ZI dan APM.
Tingkatkan Kecerdasan Intelektual
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bajawa, Sriyani HN, S.Ag, MH, pada sesi kesimpulan mengatakan, kita semua harus selalu meningkatkan tiga hal, diantaranya yaitu meningkatkan kecerdasan intelektual, memahami tugas pokok dan fungsi dan pekerjaan.
Kedua, meningkatkan kecerdasan spiritual, yaitu pekerjaan diniati untuk ibadah.
Ketiga, meningkatkan kecerdasan emosional, yaitu berkaitan dengan integritas. Bila ketiganya dimiliki, akan selamat dan sukses dalam bekerja.
Ia menjelaskan pengadilan Agama Bajawa merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam, mengenai perkara perdata tertentu yang berkedudukan di Kabupaten Ngada berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang memiliki tugas dan wewenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).