Tekan AKB dan AKI, Ini yang Dilakukan Pemdes Siru Kabupaten Mabar
agar kebiasaan ibu hamil melahirkan di rumah dapat dialihkan persalinannya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Tekan AKB dan AKI, Ini yang Dilakukan Pemdes Siru Kabupaten Mabar
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Guna menekan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI), Pemerintah Desa Siru dan UPTD Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat menggelar diskusi kemitraan bersama ibu hamil, dukun persalinan dan bidan desa, Senin (22/6/2020).
Kepala Desa Siru, Sumardi mengatakan, melalui kegiatan itu, para ibu hamil diharapkan lebih dini melakukan pemeriksaan kehamilannya.
Selain itu, agar kebiasaan ibu hamil melahirkan di rumah dapat dialihkan persalinannya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dengan demikian, lanjut Sumardi, kasus kematian ibu dan bayi dapat dihindari.
"kegiatan ini juga nantinya akan menjadi bahan rujukan pemerintah desa dalam mengambil kebijakan," katanya saat menghubungi POS-KUPANG.COM.
Dikesempatan yang sama, Koordinator Bidan UPTD Puskesmas Wae Nakeng, Elviana Ira, dalam materinya mengatakan, persalinan yang aman adalah persalinan yang dilakukan di fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga medis yang berkompeten.
Elviana juga menjelaskan kepada peserta kegiatan terkait tupoksi bidan, dukun bersalin, dan nifas.
Menurut Elvira, tugas bidan desa antara lain adalah, melakukan pemeriksaan kehamilan, menentukan tafsiran persalinan, keadaan janin dalam kandungan.
Sementara tugas dukun persalinan adalah memotivasi dan menghantar ibu hamil untuk diperiksa di bidan, memotivasi ibu hamil ke fasilitas kesehatan terdekat, serta mendampingi ibu hamil yang melahirkan.
Bidan Desa Siru, Nursiah Marwati menjelaskan kepada para ibu hamil, agar ibu hamil sesering mungkin melakukan pemeriksaan kandungan.
• Puput Nastiti Relah Pindah Agama Ikut Suami Gantikan Posisi Mantan Bos, Ini Barang Mewah Istri Ahok
• Kasus Korupsi Kredit Macet Bank NTT Surabaya, Kejati Akan Terbitkan Surat DPO
Marwati juga mengingatkan para ibu agar tidak melahirkan di rumah, karena periode Januari-Juni 2020 angka melahirkan di rumah di Desa Siru terdapat sebanyak 4 kasus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)