Selasa, 5 Mei 2026

New Normal, Belum Ada Penagihan Kembali Retribusi Pasar di Ende, Petugas yang Tagih Sudah Ditegur

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Ende belum memastikan bahwa dalam new normal di tengah pandemi Covid-19 ini penagih

Tayang:
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Aktivitas para pedagang di Pasar Mbongawani Kabupaten Ende, Selasa (23/6/2020). 

POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI. Aktivitas para pedagang di Pasar Mbongawani Kabupaten Ende, Selasa (23/6/2020).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Ende belum memastikan bahwa dalam new normal di tengah pandemi Covid-19 ini penagihan retribusi pasar kembali berjalan.

"Sampai dengan sekarang kami belum mendapat arahan untuk penagihan kembali retribusi pasar," ungkap Kanis Se selaku Sekretaris Disprindag kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).

Menurutnya, pembebasan retribusi pasar di masa pendemi Covid-19 ini diberlakukan berdasarkan instruksi Pemerintah Kabupaten Ende sebagai bentuk kepedulian pemerintah meringankan beban para pedagang.

Kanis mengakui bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini ada petugas yang menagih retribusi dari para pedagang di pasar namun ia sudah menegur petugas untuk tidak boleh lagi lakukan penagihan.

"Saya pernah ke lapangan itu ada penagihan, kita sudah tegur, tidak boleh. Nah waktu itu kami turun ke Pasar Boto dan Pasar Detusoko, itu ada penagihan. Tapi sudah diperintahkan kepada petugas untuk menghentikan penagihan," ungkapnya.

Sementara itu terkait penataan pasar Mbongawani sehubungan dengan pemberlakuan new normal, Kanis katakan pihaknya masih berupaya memindahkan para pedagang ke bangunan baru.

Bangunan baru di Pasar Mbongawani sudah mulai beroperasi dan ada beberapa pedagang yang belum pindah ke lapak di gedung baru.

Penataan dimaksudkan agar para pedagang bisa jaga jarak dan memudahkan sistem pengawasan agar para pedagang atau pembeli taat terhadap protokol kesehatan yakni, cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.

Selain itu kata dia, Disprindag tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende guna mengatur arus masuk keluar pedagang dan pembeli.

Menurutnya, mereka merancang jalan masuk keluar hanya melalui satu pintu masuk dan satu pintu keluar sehingga petugas lebih mudah mengawasi para pengunjung bilamana ada yang tidak taat protokol kesehatan.

Terkait pasar transit di terminal belakang lapangan Pancasila, Kanis katakan, itu dimaksudkan agar warga tidak menumpuk di Pasar Mbongawani maupun Wolowona.

Dengan sistem transit, para petani tidak lansung menjual komodoti mereka di pasar. "Jadi mereka ke pasar transit, lalu nanti pedagang dari pasar yang beli komiditi mereka untuk dijual di pasar dan petani bisa langsung pulang," ungkap.

Namun, sayangnya para pedagang kebanyakan membeli tanpa modal, yakni tunggu dagangan terjual baru membayar ke petani sehingga para petani harus menunggu atau lebih memilih menjual sendiri.

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Kejari Sumba Timur, Simak nfo

Aktivitas para pedagang di Pasar Mbongawani Kabupaten Ende, Selasa (23/6/2020).
Aktivitas para pedagang di Pasar Mbongawani Kabupaten Ende, Selasa (23/6/2020). (POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved