KABAR GEMBIRA! Mendikbud Nadiem Makarim Beri Keringanan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa

kebijakan di atas merupakan jawaban dari Kemendikbud atas aspirasi mahasiswa yang selama ini kesulitan membayar biaya kuliah di masa pandemi corona.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin 2019-2024 

KABAR GEMBIRA! Mendikbud Nadiem Makarim Beri Keringanan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud, Nadiem Makarim mengeluar kebijakan terbaru di tengah pandemi virus corona atau Covid- 19.

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim itu, adalah memberikan keringanan untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa.

Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim tersebut, tertuang dalam Peraturan Mendikbud, Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Nadiem menjelaskan kebijakan di atas merupakan jawaban dari Kemendikbud atas aspirasi mahasiswa yang selama ini kesulitan membayar biaya kuliah di kala masa pandemi virus corona ini.

IPDN Buka 1.200 Formasi, Syaratnya Tidak Bertato Dan Tidak Pakai Kacamata! Selengkapnya Ada Di Sini!

Ini Tips Buat Anda Agar Nyaman Saat Menyaksikan Gerhana Matahari Cincin, Besok, Minggu 21 Juni 2020

Ketika Ayu Ting Ting Nangis Di Samping Ivan Gunawan: Gun, Tak Pernah Gue Sesayang Ini ke Orang Lain

Lewat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020), Nadiem mengatakan, ini adalah jawab dari permintaan mahasiswa.

"Mereka meminta apakah ada arahan dari Kemendikbud untuk meringankan beban UKT mereka. Dan ini adalah jawaban bagi mahasiswa-mahasiswa tersebut," tutur Mantan CEO GoJek ini.

Nadiem menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat guna membantu mahasiswa dari ancaman tidak dapat meneruskan perkuliahan dampak dari masalah ekonomi.

"Sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan perkuliahan mereka, dan tidak rentan drop out," ujar Nadiem.

Mentreri Pendidikan ini mengklaim memperoleh laporan dari kelompok mahasiswa, dosen, dan pihak universitas mengenai kesulitan ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19.

Tak sedikit teman mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Di samping itu, mereka pun juga harus menjalani perkuliahan di rumah yang tentunya perlu merogoh kocek lagi untuk membeli paket internet.

Hal tersebut berimbas pada kemampuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kami mendapat berbagai macam tanggapan, berbagai macam input dari grup mahasiswa, grup dosen dan grup-grup lainnya yang telah menceritakan betapa besarnya beban bagi banyak sekali mahasiswa," ucap Nadiem.

Sebagai informasi tambahan, melalui Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2020 universitas boleh menyesuaikan UKT untuk para mahasiswanya sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa bersangkutan. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kabar Terkini Mendikbud Nadiem Makarim Beri Keringanan Biaya Kuliah Mahasiswa, https://bangka.tribunnews.com/2020/06/20/kabar-terkini-mendik bud-nadiem-makarim-beri-keringanan-biaya-kuliah-mahasiswa

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved