Begini Kelanjutan Kasusnya Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Berencana Suami dan Anak Tirinya, SADIS
Ia sampai menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
POS KUPANG.COM--- Masih ingat Aulia Kesuma? Perempuan yang menjadi otak pembunuhan suami dan anak tirinya.
Ia sampai menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
Tak hanya itu, Aulia Kesuma bahkan melibatkan anak kandungnya, Geovanni Kelvin untuk melancarkan pembunuhan berencana.
Pemikiran dan tindakan kejinya ini membuat ia diringkus polisi dan berada di balik jeruji.
Kasus ini pun sempat menyedot perhatian publik pada 2019. Foto-foto Aulia Kesuma pun menjadi viral di media sosial.
Akibat kasus itu, ia mendapatkan balasan dari perbuatan kejinya. Kini, ia harus menanggung nasib buruk atas hukuman yang mengancamnya.
Seperti yang banyak diberitakan, Aulia Kesuma dan anaknya telah divonis hukuman mati.
Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, vonis ini dibacakan majelis hakim pada Senin, Senin (15/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati," ujar majelis hakim.
Disebutkan bahwa majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tergolong sadis, serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
Setelah divonis hukuman mati, diberitakan bahwa kini kuasa hukum Aulia Kesuma menyatakan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim.
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)
Lalu bagaimana nasib pembunuh bayaran yang menjadi eksekutor pembunuhan berencara?
Melansir dari Tribunnews, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.
• Begini Kondisi Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup Adiknya, Sempat Sadar Sebelum Tewas, Simak Info
"Mengadili menyatakan bahwa Terdakwa I Kusmawanto alias Agus dan Terdakwa II Muhamad Nursahid alias Sugeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Ketua Majelis Hakim, Yosdi Senin (15/6/2020).
Terdakwa yang merupakan pembunuh bayaran itu pun divonis hukuman seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Kusmawanto alias Agus dengan pidana seumur hidup. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II, Muhamad Nursahid alias Sugeng dengan seumur hidup," katanya.
Aksi Keji Aulia Kesuma
Saat rencana pembunuhan dijalankan, Jumat (23/8/2019), Aulia Kesuma (45) ternyata menyelinapkan pembunuh bayaran yang disewanya ke rumahnya.
Pembunuh bayaran yang berjumlah empat orang itu dijanjikan uang Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.
Tugas pembunuh bayaran itu adalah menghilangkan nyawa suami Aulia Kesuma, Edi Chadra alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).
Saat pulang ke rumahnya, pembunuh bayaran tersebut disembunyikan di garasi rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pupung Sadili tewas di tangan eksekutor suruhan istri (Kolase Tribun Jabar (Kompas.com dan Facebook/Pupung Sadili))
Pembunuh bayaran tersebut dijemput Aulia Kesuma di Kalibata.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, sebelum pulang, Aulia Kesuma sudah membeli obat tidur sebanyak 10 butir.
Normalnya, obat tidur itu dikonsumsi satu butir dalam satu waktu.
Dalam perjalanan pulang itu, Aulia Kesuma juga membeli jus. Ia membeli tiga jus.
"Jus pertama untuk dia supaya tidak ada kecurigaan dengan suaminya, jus kedua untuk (korban) suaminya dan jus ketiga disiapkan untuk (korban) Dana yang ditempatkan di kulkas yang biasa mereka minum jus," ujar Nasriadi, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
• Pupung Sadili Keluhkan Pahit, Aulia Kesuma Beralasan Jus Dicampur Pare, padahal Berisi Obat Tidur
Sesampainya di rumah, jus itu dicampur dengan obat tidur yang sudah dibelinya.
Aulia Kesuma, tanpa perasaan apa pun, bertemu dengan suaminya, Pupung Sadili. Ia sempat mengobrol dengan suaminya.
Kemudian, diberikanlah jus tersebut kepada suaminya. Saat meminum jus tersebut, Pupung Sadili sebenarnya sempat merasa aneh.
Pupung mengeluhkan rasa jus yang tak seperti biasanya.
"Edi (Pupung Sadili) bertanya kenapa jus ini agak sedikit pahit tidak seperti biasanya," ujar Nasriadi.
Aulia Kesuma kemudian menjawab pertanyaan itu. Ia mengatakan, jus itu pahit lantaran dicampur dengan sayuran.
"Tanpa ada curiga, jus itu dihabiskan (diminum) saat itu juga," ujar Nasriadi.
Pupung Sadili yang terlelap tidur kemudian dibunuh oleh para eksekutor yang sudah berada di garasi.
Sementara itu, Dana ternyata sempat diberikan minuman keras oleh Giovanni Kelvin alias K (25) saat di rumahnya.
Rekonstruksi pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana oleh Aulia Kesuma, digelar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Terungkap K adalah anak dari AK. Aulia Kesuma adalah istri muda Pupung Sadili yang menjadi otak pembunuhan keji itu.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D," ujar Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Setelah diberi minuman keras itu, D mabuk. D lalu tidak sadarkan diri.
"D enggak sadar, kemudian dibekap," ujar Argo dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.
• Menengok Foto-foto Mesra Aulia Kesuma dan Pupung Sadili Sebelum Tragedi Pembunuhan Berencana
Kemudian, setelah Pupung Sadili dan M Adi Pradana meninggal, eksekutor membawanya.
Eksekutor meminta Aulia Kesuma agar mengambil mobil yang telah berisi jenazah suami dan anak tirinya itu.
Aulia Kesuma dan K, kemudian mengambil mobil tersebut ke Cidahu, Minggu (25/8/2019).
Di sana, Aulia Kesuma membeli bensin. Bensin tersebut diserahkannya pada K.
Aulia Kesuma ternyata berperan dalam membeli bensin.
Sementara, anak Aulia Kesuma, K, adalah pelaku yang menyiram bensin tersebut dan menyulut api.
Saat menyulut api itu, K juga terkena luka bakar. Luka bakarnya mencapai 30 persen, karena itu dia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Punya Banyak Utang
Kepada polisi, istri muda Pupung Sadili itu mengaku, motifnya menghabisi suami dan anak tiri karena utang miliaran.
Mulanya, Aulia Kesuma meminta izin suami untuk menjual rumah warisan Rp 26 miliar untuk bayar utang, tapi tak diizinkan.
Hal inilah yang membuatnya tega menghabisi pasangan juga anak tirinya.
Libatkan anak hingga berani keluar budget banyak, tapi Aulia Kesuma ternyata punya banyak utang.
Ia diketahui memiliki utang menumpuk di sejumlah bank.
Seperti yang diwartakan Tribunnews, total utangnya mencapai Rp 10 miliar.
Rinciannya, utang ke Bank Danamon mencapai Rp 7 miliar.
Kemudian, utang ke bank BRI mencapai Rp 2,5 miliar.
Selain itu, ada pula utang di kartu kredit yang mencapai RP 500 juta.
Selama ini, Aulia Kesuma disebut wajib membayar utang Rp 200 juta setiap bulan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masih Ingat Aulia Kesuma Otak Pembunuhan Berencana Suami dan Anak Tiri? Begini Kelanjutan Kasusnya, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/17/masih-ingat-aulia-kesuma-otak-pembunuhan-berencana-suami-dan-anak-tiri-begini-kelanjutan-kasusnya?page=all.
Editor: Widia Lestari