HM Darwis: New Normal Roda Perekonomian Berputar Kembali
Pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal bagi seluruh masyarakat mulai tanggal 15 Juni 2020 disambut positif oleh kalangan pengusaha
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal bagi seluruh masyarakat mulai tanggal 15 Juni 2020 disambut positif oleh kalangan pengusaha. Sebab roda perekonomian yang sempat terhenti bisa berputar kembali. Namun masyarakat juga diharapkan mematuhi peraturan pemerintah dengan mengikuti protokoler kesehatan.
Hal ini disampaikan Direktur PT Dua Sekawan Kupang, HM Darwis kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/6/2020). Ia dimintai pandangannya tentang pemberlakuan new normal dan dampaknya bagi kalangan masyarakat pengusaha.
• Sarwendah Hilang Kesabaran dengar Ramalan Buruk Mbah Mijan Soal Betrand Peto, Ini Respon Ruben Onsu
"Selama beberapa bulan ini memang dampaknya sangat terasa. Bukan hanya kita ( kalangan pengusaha, Red) tapi semua sektor. Bukan hanya Indonesia tapi dunia," kata HM Darwis yang juga Ketua BPW KKSS NTT ini.
Sebagai pengusaha, demikian HM Darwis, ia sangat merasakan dampak tersebut. Misalnya untuk urusan di kantor sangat sulit karena kantor tutup. Begitu juga untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar agak sulit. Sementara untuk tenaga kerja yang ada juga harus dilengkapi dengan perlengkapan sebagai alat pelindung diri.
• Ini Terobosan! Erick Tohir Akan Angkat Direksi Telkom Dari Kaum Milenial, Usianya Relatif Muda
Dengan berlakunya new normal mulai tanggal 15 Juni 2020, demikian HM Darwis, sudah tentu roda perekonomian akan berputar kembali. Sebab, masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali. Semua usaha akan dibuka kembali dan para tenaga kerja juga sudah bisa beraktivitas kembali.
Hanya saja, demikian HM Darwis, para pengusaha dan masyarakat harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, misalnya mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kalau di gereja dan mesjid saya kira itu sudah diatur, karena sebelum masuk gereja dan mesjid wajib pakai masker. Jarak di dalam gereja dan mesjid juga sudah diatur para pengurus dan pemuda. Nah kalau di mall dan pasar bagaimana pengaturan jaraknya?" kata HM Darwis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kanis Jehola)