News
Posko Pengaduan BLT Dana Desa di Polres Malaka Nihil Laporan Dugaan Penyimpangan
Reskrim hanya menerima satu laporan dari Polsek Rinhat terkait dana bantuan yang bersumber dari Kemensos, namun difasilitasi untuk diselesaikan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edy Hayong
POS KUPANG, COM, BETUN - Posko pengaduan dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 dari beberapa jenis sumber bantuan seperti bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Polres Malaka masih nihil laporan.
Reskrim hanya menerima satu laporan dari Polsek Rinhat terkait dana bantuan yang bersumber dari Kemensos, namun difasilitasi untuk diselesaikan di tingkat desa.
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H menyampaikan hal ini melalui Kasat Reskrim, Iptu Yusuf, S.H, Senin (8/6).
Dalam pernyataan dikirim melalui WhatsApp, Yusuf mengatakan, sejauh ini nihil pengaduan dari warga terkait proses pembagian dana bantuan dari pemerintah kepada warga yang terdampak covid-19.
Dia menyebut hanya satu tetapi tidak diproses karena difasilitasi bersama pihak Dinas Sosial juga aparat pemerintah desa di Kecamatan Rinhat. "Jadi, masih nihil hanya mediasi satu saja," kata Yusuf singkat.
Terpisah, Kapolsek Malaka Tengah, Iptu Emanuel Sirimau, dalam dialog dengan 32 kepala keluarga (KK) di Desa Umakatahan yang datang melakukan aksi damai menegaskan, apabila ada warga yang belum menerima dana bantuan, para pihak akan berkomunikasikan dengan instansi teknis seperti dinsos maupun posindo, juga aparat desa.
Emanuel menilai petugas juga manusia bukan malaikat sehingga apapun kekeliruan, dirinya mengajak untuk diselesaikan melalui komunikasi bersama. Dia berharap warga ikut menjaga kamtibmas bersama.
Sebelumnya diberitakan, tahapan pelaksanaan pembagian dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) saat ini mulai terlaksana di desa-desa. Ada pembagian non tunai, ada pula tunai. *