Pergoki Muda Mudi Mesum di Semak, Ketua RT Gadungan Minta Jatah, Saat Main Disaksikan Pacar Cewek
Bukannya membawa para pelaku ke RT, atau kantor polisi, oknum yang mengaku ketua RT malah memeras dan mintah jatah. Lebih miris lagi, saat main disaks
Pergoki Muda Mudi Mesum di Semak, Ketua RT Gadungan Peras Minta Jatah, Saat Main Disaksikan Pacar Cewek
POS KUPANG.COM -- Pergaulan bebas para muda mudi kerap hingga lupa diri seperti melakukan mesum di tempat umum
Naasnya lagi, aksi mesum melakukan hubungan badan diketahui orang hingga digerebek
Bukannya membawa para pelaku ke RT, atau kantor polisi, oknum yang mengaku ketua RT malah memeras dan mintah jatah. Lebih miris lagi, saat main disaksikan pacar sang cewek
Jadi apes betul nasib muda-mudi asal Singkawang , Kalimantan Barat (Kalbar) ini.

Niat hati ingin bercinta di semak-semak, sang cowok malah harus merelakan kekasihnya melayani nafsu ketua RT gadungan.
• BIKIN MERINDING Ada Hantu Anak-anak di Rumah Mewah Gading Marten , Sara Wijayanto Tunjuk Tempatnya
• Intips Hunian Mewah Desy Ratnasari yang Pacaran 8 Tahun dengan Irwan Mussry,AdaMobil Mewah di Garasi
• Rizal Ramli vs Luhut Binzar Soal Hutang Negara, Menko Kemaritiman Minta Rizal Lakukan Hal Bombastis
Kejadian ini bermula saat niat keduanya digagalkan oleh seorang warga berinisial TN yang berpura-pura sebagai ketua RT.
Alih-alih menasehati, TN justru memaksa pasangan muda-mudi tersebut untuk melanjutkan hubungan badan di depannya.
"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan, saya akan panggil kawan-kawan saya," ujar TN.
Karena ancaman tersebut, pasangan muda-mudi ini akhirnya hanya bisa menurut.
Setelah memperhatikan pasangan tersebut berhubungan badan, TN lantas membawa korban laki-laki menjauh untuk diikat di pohon.
"Kurang lebih 40 meter dari si perempuan, saya ikat laki-lakinya," ujar TN.
Tak sampai di situ, TN juga mengajak korban perempuan untuk berhubungan badan sebanyak 3 kali di sekitar TKP.
Setelah puas, TN pun mengajak korban perempuan menemui pacarnya yang diikat di pohon.
"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor," sambung Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo
Di lokasi, TN kembali mengancam korban untuk memuaskan nafsu bejatnya.
"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah,"
"Dan menurunkan korban di tepi jalan raya, lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," sambung Tri.
Ditangkap setelah 1 tahun buron
Melansir dari Tribunnews Bogor, TN baru berhasil diamankan satu tahun setelah kejadian pada 28 April 2019 silam itu.
TN diamankan petugas di daerah Pasar Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TN akan dijerat dengan pasal berlapis.
Yang pertama Pasal 1 ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur.
Kedua, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Pergoki Pasangan Muda-mudi Bercinta di Semak-semak, Ketua RT Gadungan Ini Malah Setubuhi Si Cewek Sampai 3 Kali Sambil Dilihat Cowoknya yang Diikat di Pohon! https://www.grid.id/read/042190647/pergoki-pasangan-muda-mudi-bercinta-di-semak-semak-ketua-rt-gadungan-ini-malah-setubuhi-si-cewek-sampai-3-kali-sambil-dilihat-cowoknya-yang-diikat-di-pohon?page=all