BPS Nagekeo Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Nagekeo telah melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ( WBK)
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY - Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Nagekeo telah melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) di lingkup BPS Kabupaten Nagekeo.
Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan metode virtual video conference (Vicon) Kamis (11/6/2020).
Dengan adanya kegiatan pencanangan zona integritas ini BPS Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk menujukkan konsistensi antara perkataan dan tindakan terutama dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup BPS Kabupaten Nagekeo.
• Anggota DPRD Nagekeo Peduli Panti Asuhan
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Nagekeo, Abdul Azis, dan menghadirkan 5 orang saksi yang terdiri dari Bupati Nagekeo dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes, Wakil Ketua DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea, S.Fil. Kepala Kepolisian Resor Nagekeo AKBP A. Hendrik Fai, S.H., M.H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Nagekeo Drs. Dominikus Wora, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nagekeo Tarsisius Djogo, S.Sos.
Kepala BPS kabupaten Nagekeo, Abdul Azis, menyampaikan proses membangun zona integritas merupakan kerja yang berat, sehingga semua pihak maulai dari pimpinan dampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat tercapai.
• Peduli Sesama, Anggota Kodim 1618/TTU Kembali Donor Darah Bagi Penderita Anemia
Aziz menyatakan pimpinan dan seluruh pegawai serta PPNPN BPS Kabupaten Nagekeo siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas dan jangan sampai ada diantara kita yang menodai dengan perilaku tidak terpuji.
Sementara itu Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan zona integritas dalam suatu organisasi sangat bergantung kepada dukungan setiap individu.
"Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu itu berada dan melakukan kegiatannya," ungkap Bupati Don.
Bupati Don juga memberikan apresiasi kepada tekad dan komitmen BPS kabupaten Nagekeo yang telah berupaya mencanangkan penerapan Zona Integritas di lingkup BPS Kabupaten Nagekeo.
Bupati Don berharap agar semua pihak ikut mendukung dan bersinergi demi membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk diketahui, pencanangan melalui metode Video Conference lelaksanaan pencanangan zona integritas BPS Kabupaten Nagekeo dilakukan dengan media video conference (vicon).
Metode vicon digunakan mengingat masih tingginya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
BPS Kabupaten Nagekeo dan kelima saksi dalam kegiatan pencanangan yakni Bupati Nagekeo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Kapolres Nagekeo, Kepala Kantor Kemenag Nagekeo, dan Kadis Kominfo Nagekeo melaksanakan kegiatan di kantor masing-masing.
Metode vicon juga dipilih karena Abdul Azis, selaku Kepala BPS Kabupaten Nagekeo, masih berada di Kupang dan belum bisa bergabung di Nagekeo dampak dari pandemic Covid yang melumpuhkan transportasi antar pulau di NTT.
Meski terpisahkan oleh jarak dan dengan keterbatasan yang ada, kegiatan pencanangan zona integritas BPS Kabupaten Nagekeo berjalan lancar sesuai rencana.
Sehingga seluruh komponen pegawai BPS Kabupaten Nagekeo dapat mengikrarkan komitmennya untuk berperan aktif dalam partisipasinya menjadi bagian dalam menciptakan lingkungan kerja sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)