BP Jamsostek NTT lindungi Driver Grab Nusa Tenggara Timur
BPJAMSOSTEN menjamin driver Grab dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
KUPANG, PK - BP Jamsostek NTT berikan perlindungan kepada driver Grab di Kota Kupang. Kabid Kepesertaan BP Jamsostek NTT, Andry Prasetio, mengatakan pihaknya menjamin driver Grab dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Mudah-mudahan semua driver Grab terhindari dari resiko kecelakaan", namun yang namanya resiko tidak bisa kita hindarkan. Nah, apabila terjadi resiko kecelakaan dalam menjalankan tugasnya, driver grab di Kota kupang sudah dijamin melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, jelas beliau. Apabila mengalami kecelakaan maka biaya perawatan dan pengobatannya sudah ditanggung sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis," katanya, Rabu (10/6/2020).
Selain itu, kata Account Representative BP Jamsostek NTT Wanda Setiawan, , BP Jamsostek NTT juga melindungi driver Grab dalam jaminan kematian. Apabila driver Grab meninggal dunia, bukan kecelakaan kerja, akan diserahkan santunan sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris
Ketua Grab di Kota Kupang, Benny Reona Zacharias, menuturkan pihaknya bekerja sama dengan BP Jamsostek untuk memberikan perlindungan kepada anggota Grab. "Kami bekerja untuk keluarga. Kami semakin aman berkerja di jalan setiap hari dengan perlindungan dari BP Jamsostek. Saya minta semua driver Grab mendaftarkan dirinya ke BP Jamsostek, tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Friets Dami, salah satu ketua komunitas Driver Grab di Kota Kupang, mengapresiasi kerjasama driver Grab Kupang dengan BP Jamsostek NTT. Sebagai pejuang keluarga, kami lebih terlindungi pada saat keluar dari rumah untuk bekerja, jelas beliau.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek NTT Armada Kaban, menjelaskan kepada Pos Kupang, kegiatan hari ini bertujuan membangun emotional relationship antara pekerja dengan BP Jamsostek NTT.
"Proses edukasi dan sosialisasi dikemas dalam keadaan santai. Kami berterimakasih kepada pekerja ojek online yang telah menunjukan kepeduliannya untuk melindungi dirinya dan keluarganya dalam program BP Jamsostek. Juga, terimakasih kepada Pos Kupang yang mendukung kami meningkatkan kesejahteraan kepada tenaga kerja di Nusa Tenggara Timur," katanya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)