Anggota DPRD Kota KupangTagih Janji Pemerintah
dirinya sudah teken 1 keputusan untuk meneruskan permintaan masyarakat, terkait pengadaan motor sampah di kantor lurah.

Anggota DPRD Kota Kupang Berencana Tagih Janji Pemerintah
POS-KUPANG. COM|KUPANG-- Anggota DPRD Kota Kupang, Yuventus Tukung, berencana menagih janji pemerintah Kota Kupang untuk yang kedua kalinya terkait pengadaan motor sampah di Kelurahan Liliba.
Dikatakan Yuventus, dalam kesempatan reses III Anggota DPRD Kota Kupang, pada Selasa, 09/06/2020, bahwa, pengadaan motor sampah di Kelurahan Liliba merupakan janji pemerintah yang dituangkan dalam rapat Paripurna.
Menurut Yuventus, dalam rapat Paripurna kali lalu, dirinya sudah teken 1 keputusan untuk meneruskan permintaan masyarakat, terkait pengadaan motor sampah di kantor lurah.
"Dengan cara apa lagi saya pake gaya di persidangan. Bisa saja saya ribut tagih komitmennya lagi ini. Karena jawabannya, siap pak dewan. setelah ini kami akan selesaikan. Bukan nanti bapak dan mama yang dibully. Saya yang dibully. " jelasnya
Pada Kesempatan yang sama tersebut, Ketua RT 23 Emellyana Layu Tobing, kembali meminta pengadaan motor sampah di Kelurahan Liliba. Hal tersebut disampaikan mengingat adanya laporan warga mengenai warga Kelurahan Liliba yang terpapar DBD.
• Tujuh Anggota Polisi Baru di Polres Manggarai Timur Hasil Swab Negatif
• Wagub NTT & Sekda Ben P. Maing Bacakan Tanggapan Gubernur di Sidang Paripurna Penyertaan Modal BUMD
"Tadi pagi saya baru dapat laporan warga RT 22 terpapar DBD (Demam Berdarah Dengue) yang dirawat di Rumah Sakit Yohanes. Warga tersebut berumur 18 tahun. Karen dalam kesibukan menangani Pandemi Covid ini, jadi kita tidak bisa melakukan gotong-royong kerja bakti, sampah menumpuk, jadi ada masih banyak juga yang DBD. paparnya (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)