Polisi Pembunuh Pria Kulit Hitam yang Sebabkan Kerusuhan Besar di Amerika Terancam 40 Tahun Penjara
Tiga orang rekan Derek Chauvin juga didakwa melakukan pesengkokolan pembunuhan juga terancam 40 tahun penjara. Empat polisi tersebut juga sudah dipeca
Polisi Pembunuh Pria Kulit Hitam yang Sebabkan Kerusuhan Besar di Amerika Terancam 40 Tahun Penjara
POS KUPANG.COM -- Kasus kematian Geoge Floyd oleh anggota kepoliasn Minneapolis , Derek Chauvin terancam penjara hingga 40 tahun
Tiga orang rekan Derek Chauvin juga didakwa melakukan pesengkokolan pembunuhan juga terancam 40 tahun penjara. Empat polisi tersebut juga sudah dipecat dari dinas kepolisian setempat
Bahkan lebih dari, Depatemen Kepolisian Minneapolis juga terancam dibubarkan oleh dewan perwakilan rakyat setempat
Pada Senin ini waktu setempat (8/6/2020), Derek Chauvin, eks polisi yang menjadi pembunuh George Floyd, akan hadir dalam persidangan.

Kabar ini terjadi setelah kerusuhan yang merembet ke ratusan kota, di mana pengunjuk rasa memprotes kebrutalan penegak hukum.
Derek Chauvin dijerat dengan tiga dakwaan setelah menindih leher George Floyd, yang sebelumnya ditangkap karena diyakini menggunakan uang palsu.
Dia ditangkap karena menindih leher Floyd hampir sembilan menit, dengan korban sempat berteriak "aku tak bisa bernapas" sebelum tewas.
Awalnya, mantan polisi berusia 44 tahun itu mendapat dakwaan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuh tak berencana level dua.
• Azriel Hermansyah Dimaki-maki Raul Lemos, Aurel Stress Gegara Reaksi Krisdayanti, Begi Selanjutnya
• Adegan Seks dalam Film, Hollywood Akan Gunakan CGI Demi Pencegahan Penularan Coviod-19
• Dokter Cantik ini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19, Ini Profil dr. Reisa Broto Asmoro
• Okie Agustina Seperti Sindir Istri Mantan Suami, Eks Pasha Ungu itu Malah yangKena Musiba Air Panas
Namun dilansir Daily Mail Senin (8/6/2020), Chauvin kemudian mendapatkan tambahan pasal, yakni pembunuhan tingkat dua, dengan total ancaman 40 tahun penjara.
Sidang pertamanya di Minneapolis Senin ini terjadi di mana di saat bersamaan, publik juga menggelar upacara pemakaman bagi Floyd.
Tiga rekan Chauvin, Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao, juga dibekuk dan sebelumnya sudah hadir di sidang Jumat pekan lalu (5/6/2020).
Ketiganya dijerat pasal persekongkolan pembunuhan tingkat dua dan pembunuh tak berencana, di mana mereka juga terancam 40 tahun penjara.
Chauvin akan dibela oleh Eric Nelson dari firma Hallberg Criminal Defense, yang disediakan Kepolisian Minneapolis dan Asosiasi Polisi Damai.
Sumber kepada Reuters mengungkapkan, Nelson sudah mendampingi banyak penegak hukum, terutama mereka yang terkena kasus penembakan.
Namun, menurut keterangan sumber tersebut, klien yang dibela Nelson sama sekali belum mendapatkan tuntutan atau dihadirkan di sidang.
Kehadiran sang pelaku utama terjadi sehari setelah dewan kota melakukan pemilihan, dan memutuskan akan merombak jajaran kepolisian.
"Kami akan melakukan perombakan Departmeen Kepolisian Minneapolis," kata anggota dewan kota, Jeremiah Ellis, dalam kicauan di Twitter. Ellis menjelaskan setelah dibongkar, mereka akan berusaha memikirkan bagaimana aparat yang baru ini akan menjangkau publik secara aman.
Namun, tantangan datang dari Wali Kota Jacob Frey, yang menentang perombakan itu. Begitu juga dengan kepala serikat aparat, Bom Kroll.
Departemen Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan
Mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis telah menyatakan kesiapannya untuk membubarkan departemen kepolisian kota itu.
Langkah tersebut diambil setelah negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil, terkait kasus tewasnya George Floyd saat dibekuk polisi.
Dari 12 anggota Dewan Kota Minneapolis, 9 di antaranya tampil di depan aktivis pada Minggu sore (7/6/2020) waktu setempat, dan berjanji akan merombak lagi kepolisian kota.
Anggota dewan Yeremia Ellison berjanji dewan kota akan "membubarkan" departemen kepolisian.
"Jelas bahwa sistem kepolisian kami tidak menjaga keamanan masyarakat," ucap Lisa Bender, presiden dewan kota.

"Upaya kami dalam reformasi bertahap telah gagal, titik," lanjutnya dikutip dari Sky News. Baca juga: Demo George Floyd di Inggris, Patung Edward Colston Dirobohkan, Siapakah Dia? Bender mengatakan, dia dan delapan anggota dewan lainnya yang tergabung dalam rapat umum itu, berencana mengakhiri hubungan kota itu dengan kepolisian.
Selain itu juga "untuk mengakhiri kepolisian yang kita kenal dan menciptakan kembali sistem yang benar-benar membuat kita aman."
George Floyd (46) tewas pada 25 Mei setelah lehernya ditindih lutut polisi Derek Chauvin selama hampir 9 menit. Floyd dibekuk karena dugaan memakai uang palsu saat membeli rokok seharga 20 dollar AS (Rp 280.000) di toko kelontong.
Para aktivis telah mengkritik departemen kepolisian Minneapolis selama bertahun-tahun, karena dituding rasis, brutal, dan tidak mau berubah.

Pada Jumat (5/6/2020) dewan kota menyetujui pelarangan piting leher oleh polisi.
Sky News memberitakan, rencana perbaikan lebih jauh dari departemen kepolisian kota kemungkinan akan diungkap bulan depan.
Pembubaran seluruh departemen kepolisian sebelumnya telah terjadi pada 2012 di Camden, New Jersey.
Akibat kriminalitas yang merajalela di sana, departemen itu digantikan dengan satuan baru.
Di Compton, California, langkah serupa juga terjadi pada 2000, dengan mengalihkan urusan kepolisiannya ke Los Angeles County.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Hari Ini Disidang", https://www.kompas.com/global/read/2020/06/08/201048870/derek-chauvin-eks-polisi-pembunuh-george-floyd-hari-ini-disidang?page=all#page2.
Dan "George Floyd Tewas, Departemen Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan", https://www.kompas.com/global/read/2020/06/08/161442870/george-floyd-tewas-departemen-kepolisian-minneapolis-akan-dibubarkan?page=all#page2.