Update Corona TTU : Tambah 143, Jumlah PPDP di Kabupaten TTU Tembus Angka 3.892 Orang

Data mengenai jumlah PPDP di wilayah Kabupaten TTU yang diterima Pos Kupang per, Minggu

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Data mengenai jumlah PPDP di wilayah Kabupaten TTU yang diterima Pos Kupang per, Minggu (7/6/2020) pukul 18:00 Wita. 

Update Corona TTU : Tambah 143, Jumlah PPDP di TTU Tembus Angka 3.892 Orang

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Jumlah Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Jika sebelumnya, Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 18:00 Wita, jumlah PPDP di Kabupaten TTU sebanyak 3.749 orang, maka pada, Minggu (7/6/2020), jumlah PPDP di TTU bertambah 143 orang sehingga menjadi 3.892 orang.

Data mengenai jumlah PPDP di Kabupaten TTU tersebut diterima Pos Kupang, Minggu (7/6/2020) sekira pukul 18:00 Wita, dari Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 TTU, Kristoforus Ukat.

Berdasarkan data yang diterima oleh Pos Kupang, jumlahData mengenai jumlah PPDP di wilayah Kabupaten TTU yang diterima Pos Kupang per, Minggu, namun kini sudah bertambah satu orang sehingga menjadi 6 orang.

Jumlah enam ODP yang sementara menjalani masa pemantauan tersebut diketahui berasal dari wilayah Sasi, Maubesi, Oenopu, dan Benpasi masing-masing satu orang dan dari Mamsena sebanyak dua orang.

Untuk diketahui, sampai dengan saat ini, belum ada satu orang pun di Kabupaten TTU yang positif terinfeksi covid-19. Namun sudah ada satu PDP yang meninggal dunia.

5 Tips Praktis agar Anak Mau Belajar Mengakui Kesalahan

5 Tips Bersihkan Jamur dari Barang Jarang Terpakai

4 Tips Belanja Barang Elektronik dan Gadget yang Aman

Berdasarkan data, secara keseluruhan, jumlah PPDP di Kabupaten TTU tercatat sebanyak 3.892 orang, dengan rincian 2.989 orang telah selesai menjalani masa pemantauan dan sisannya 903 orang masih menjalani masa pemantauan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved