Breaking News:

News

Oknum TNI Diduga Bogem Dua Pemuda, Pospera TTS Dorong Proses Hukum, Yerem: Kami Lapor Juga ke Polisi

"Kita sangat sesalkan aksi penganiayaan tersebut, apalagi dilakukan oleh anggota TNI yang seharusnya melindungi masyarakat."

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS, Yerem Fallo, mendampingi Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), warga Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, yang diduga dianiaya oleh oknum TNI, berinisial AB. Pospera TTS mengencam keras aksi tersebut dan meminta agar oknum tersebut diproses hukum.

"Kita sangat sesalkan aksi penganiayaan tersebut, apalagi dilakukan oleh anggota TNI yang seharusnya melindungi masyarakat. Kita minta kepada Pak Dandim TTS agar oknum AB diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," pinta Yerem, Selasa (2/6).

Kasus dugaan penganiayaan tersebut, dikatakan Yerem, selain dilaporkan ke Kodim TTS, juga dilaporkan kepada Polres TTS.

Dua korban telah menjalani visum di RSUD SoE, hasilnya telah diserahkan kepada Polres TTS. Yerem berharap ada sanksi tegas untuk oknum AB sehingga perbuat tersebut tidak terulang lagi.
"Kita berharap ada sanksi tegas untuk oknum AB sehingga ada efek jera untuk pelaku," ujarnya.

Dandim TTS 1621 TTS, Letkol (Czi) Koerniawan Pramulyo, mengaku sudah memroses laporan korban dan beberapa saksi sedang diperiksa. Sementara Anggota TNI berinisial AB, diakuinya, sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

"Anggota kita sedang memeriksa korban dan beberapa saksi. Sementara anggota kita berinisial AB sudah tiba di Kodim dan akan menjalani pemeriksaan," ungkap Dandim Koerniawan, Selasa (2/6). *

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved