Rabu, 29 April 2026

Kasus Narkoba di Ngada, Tersangka: Disuruh Teman dari Bima untuk Coba

Pada kesempatan itu juga AKBP Andhika juga menanyakan kepada mereka terkait kasus tersebut.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Empat tersangka kasus Narkoba di Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (5/6/2020). 

Kasus Narkoba di Ngada, Tersangka: Disuruh Teman dari Bima untuk Coba

POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Satuan Tugas Tim Gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Ngada menangkap 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Polisi membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut di Jalan Pasar Bobou Kampung Boroga, RT 04/RW 01, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, tepatnya di kos-kosan milik saudari dengan inisial (MMS), Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.

Diketahui keempat pelaku tersebut merupakan warga asal Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berprofesi sebagai pedagang bawang di Kota Bajawa.

Keempat pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka masing-masing bernama, S (31), W (23) dan I (19), IAS (25).

Kapolres Ngada AKBP Andhika B. Adhittama, S.I.K.,MH kepada sejumlah wartawan di Mapolres Ngada, Jumat (5/6/202) menyatakan keempatnya merupakan warga Bima Nusa Tenggara Barat yang bekerja sebagai pedagang keliling di Bajawa.

Pada kesempatan itu juga AKBP Andhika juga menanyakan kepada mereka terkait kasus tersebut.

"Kalian dapat dari mana Sabu-Sabu ini? dan kalian terinspirasi dari siapa sehingga pakai? Bagaimana rasanya?," tanya AKBP Andhika.

Keempatnya pun menjawab bahwa mereka mendapatkan Narkoba jenis Sabu-Sabu itu dari teman mereka di Bima dan diminta untuk mencobanya.

"Diminta dari teman di Bima. Suruh coba-coba disini (Bajawa). Setelah rasa biasa-biasa saja," ujar mereka serempak.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Ngada Ipda Gerson S. Kadek menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu melalui mobil ekspedisi dan disimpan dalam karung bawang.

RSIA Dedari Kupang Resmikan Poli Tumbuh Kembang Anak

Raffi Ahmad Ajak Ashanty & Anang Hermansyah Bongkar Kebohongan Andre Taulani, Bos Otomotif Terlibat

"Lewat ekspedisi dan isi dalam karung bawang," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved