Anies Baswedan Berseberangan dengan Jokowi Soal New Normal, Pilih Perpanjang PSBB di Jakarta
Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo mulai merencanakan menerapkan kebijakan new normal dalam menghadapi Pendemi Virus Corona atau Covid-19 i
Anies Baswedan Berseberangan dengan Jokowi Soal New Normal, Pilih Perpanjang PSBB di Jakarta
POS KUPANG.COM -- Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo mulai merencanakan menerapkan kebijakan new normal dalam menghadapi Pendemi Virus Corona atau Covid-19 ini
Sementara Pemprop DKI Jakata belum akan menerapkan new normal dan akan memperpanjanng Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBBB
Keputusan Anies Baswedan tersebut akan bertentangan dengan keputusan pemerintah pusat mengenai strategi menghadapi situasi saat pendemi Covid-19 saat ini
Berbeda halnya dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah menggaungkan kebijakan new normal.
Gubernur Anies Baswedan justru memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ).
• Pejuang Timor Leste Paling Takut Sosok ini, 25 Tahun Jalani Misi Rahasia, Ini Snieper Terbaik TNI
• Donna AgnesiaTernyata Anak Polisi,Lulus Kuliah Hukum, Dilarang Ayah ke Dunia Hiburan, Ini Sikap Mama
• Tak Ada Kim Jong Un, Sosok Mulai Tebar Ancaman untuk Korea Selatan, Bisa Pecah Perang Lagi
Anies Baswedan mengaku akan kembali memperpanjang kebijakan tersebut hingga akhir Juni 2020.
Mengutip dari Kompas pada Kamis (4/6/2020), Anies Baswedan menyebutkan bahwa perpanjangan masa PSBB ini adalah bentuk transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya.
Menuju kebijakan new normal , Anies kekeh mempertahankan status PSBB lantaran masih ada kawasanya yang masuk zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah," katanya.
Adapun jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta disebutkan masih tinggi yakni mencapai 7.539 pasien per Kamis Siang ini.
Dari jumlah tersebut dinyatakan sekitar 2530 orang telah sembuh dan 529 diantaranya meninggal dunia.
Sementara 1699 pasien lain masih dalam perawatan dan pemulihan di rumah sakit.
Dan sisanya sekitar 2781 masih melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu, untuk kasus orang tanpa gejala (OTG) hingga kini disebutkan jumlahnya masih cukup fantastis yakni mencapai 18.832 orang.
Dengan data tersebut, Anies akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB.
Dimana masa perpanjang PSBB ini merupakan kali keempat DKI Jakarta.
PSBB ke empat ini akan dijalankan selama bulan Juni.
Anies juga menyampaikan apabila hal ini akan menjadi masa transisi PSBB menuju new normal.
Sementara itu melansir dari Warta Kota, seiring pemberlakuan masa transisi PSBB Jakarta, maka peniadaan aturan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta ikut diperpanjang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bingakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan bahwa aturan peniadaan nomor kendaraan bermotor ganjil genap diperpanjang seminggu kedepan.
"Pembatasan Ranmor (kendaraan bermotor) dengan sistem Ganjil Genap atau Gage, terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai seminggu kedepan tetap ditiadakan," kata Fahri.(*)
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Sikapi Transisi menuju Kebijakan New Normal, Gubernur Anies Baswedan Pilih Perpanjang PSBB di DKI Jakarta https://www.grid.id/read/042181146/sikapi-transisi-menuju-kebijakan-new-normal-gubernur-anies-baswedan-pilih-perpanjang-psbb-di-dki-jakarta?page=all