Virus corona

Jakarta di Masa Transisi PSBB,Masjid,Gereja, Kantor, Restoran hingga Mal Mulai Dibuka, Ini Jadwalnya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB. Meski demikian, Masjid, gereja, kantor, restoran mulai dibuka. Cek jadwalnya

Editor: Adiana Ahmad
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Anies Baswedan umumkan perpanjangan PSBB di Jakarta, Kamis (4/6/2020) 

Jakarta di Masa Transisi PSBB,Masjid,Gereja, Kantor, Restoran hingga Mal Mulai Dibuka, Lihat Jadwalnya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah kembali memperpanjang masa PSBB di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju aman, sehat dan produktif.

Penetapan itu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Masa transisi akan berlaku mulai 5 Juni hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belum kita perpanjang lagi PSBB," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Yang menggembirakan, selama masa PSBB transisi ini, pelonggaran aturan bakal dilakukan secara bertahap.

Warga Malaka Jangan Bangga Zona Hijau, Protokoler Kesehatan Wajib Diterapkan

Secara perlahan, satu per satu kegiatan sosial ekonomi bisa kembali berjalan.

"Pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risikonya terkendali," ujarnya di Balai Kota.

Selama PSBB transisi ini, warga yang beraktivitas di luar rumah tetap diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak aman, rajin cuci tangan, dan menjaga etika ketika batuk ataupun bersin.

Selain itu, hanya warga sehat yang diizinkan beraktivitas di luar rumah dan ada kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, serta ibu hamil diimbau tetap berada di rumah.

"Semua kegiatan, semua tempat kapasitas maksimal 50 persen yang digunakan. Ini prinsip di masa transisi," kata Anies.

Berikut timeline pembukaan kegiatan sosial ekonomi selama masa transisi:

Waspada, NTT Tambah Dua Lagi Pasien Positif Corona, Dominikus Sebut dari Transmisi Lokal Ende

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Senin (1/6/2020) sore tadi meninjau beberapa titik pemeriksaan PSBB dan SIKM di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Senin (1/6/2020) sore tadi meninjau beberapa titik pemeriksaan PSBB dan SIKM di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur. (dok. Pemprov DKI)
1. Pekan Pertama (5-7 Juni)

- Tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah

- Fasilitas olahraga outdoor

- Mobilitas kendaraan pribadi (mobil atau motor berpenumpang 1 KK bisa 100 persen kapasitas).

2. Pekan Kedua (8-14 Juni)

- Perkantoran

- Rumah makan

- Perindustrian

- Pergudangan

- Pertokoan/retail/showroom

- Layanan pendukung (bengkel, fotocopy,dll)

- Museum/galeri

- Perpustakaan

- Ojek (online dan pangkalan)

- UMKM binaan Pemprov (buka Sabtu-Minggu)

- Taman/RPTRA (buka Sabtu-Minggu)

- Pantai (buka Sabtu-Minggu)

Tambah Parah, Bukan Merah Surabaya Berubah Jadi Zona Hitam Corona,127 Anak & Balita Positif Covid-19

3. Pekan Ketiga (15-21 Juni)

- Pusat perbelanjaan/mall/pasar

- Taman rekreasi indoor (buka Sabtu-Minggu)

- Taman rekreasi outdoor (buka Sabtu-Minggu)

- Kebun binatang (buka Sabtu-Minggu).

Perpanjang PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi masa transisi selama bulan Juni 2020 ini.

Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan para ahli profesi dan organisasi di bidang kesehatan seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dan sebagainya.

“Kami di Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Lalu menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020) siang.

Anies mengatakan, saat ini status PSBB di DKI Jakarta masih berlaku.

Masyarakat diminta tetap mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak antar pribadi dan sebagainya.

“Kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain sudah memulai masa transisi. Transisi menuju apa? Kita melakukan transisi dari ketika melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif,” ujar Anies.

Anda Dipastikan Menyentuh Wajah 16 Kali Setiap Jam, Hati-hati, Sangat Signifikan Terinfeksi Corona

Dalam kesempatan itu, Anies menggambarkan masa transisi yang akan dimasuki warga Jakarta.

Saat pra pandemi Covid-19, banyak warga yang tidak memakai masker, kemudian pada fase PSBB pada Maret- April-Mei masyarakat memakai masker.

“Saat ini (Juni) statusnya tidak berubah, tetap PSBB (memakai masker) tapi warga menuju masa transisi karena kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, sehat dan bebas dari Covid-19 sehingga masyarakat bisa berkegiatan sosial-ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu.

DKI kemudian kembali memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020. Lalu pada fase ketiga, dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Catat! Ini Jadwal Pembukaan Kegiatan Sosial Ekonomi Selama Masa Transisi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Transisi di Jakarta, Ini Jadwal Pembukaan Tempat Ibadah, Kantor, Restoran, hingga Mal, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/04/psbb-transisi-di-jakarta-ini-jadwal-pembukaan-tempat-ibadah-kantor-restoran-hingga-mal?page=all.

Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved