News

Diduga Dihajar Oknum Petugas Pos Covid-19 Dua Pemuda TTS Ini Babak Belur, Juga Suruh Tidur di Lumpur

Dua pemuda Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), didampingi Pospera mengadu ke Kodim TTS, Selasa (2/6).

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
istimewa
Nampak dua korban penganiyaan yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial AB sedang berfoto bersama Pospera TTS sebelum melapor ke Kodim TTS 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Dua pemuda Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), didampingi Pospera mengadu ke Kodim TTS, Selasa (2/6).

Keduanya mengaku dianiaya Babinsa Kecamatan Santian, AB, Minggu (31/5) sore. Keduanya mengaku ditendang dan dipukul. Korban Markus bahkan disuruh berbaring di dalam lumpur.

Penganiayaan bermula ketika kedua korban hendak mengantar beras dan bensin ke Santian. Saat melewati Pos Covid-19 di Desa Naefatu, Kecamatan Santian, kedua korban diminta berhenti oleh pelaku yang berjaga di Posko Covid-19 sesaat setelah melewati portal.

Keduanya oleh pelaku disuruh menghadap. Tanpa sebab yang jelas, pelaku menendang korban Markus yang sementara memasukkan kunci motor ke dalam saku celananya.

"Saya pas sementara mau menghadap ke dia (pelaku) tiba-tiba dia langsung tendang saya di dada hingga saya terjatuh ke tanah," ujar Markus di SoE, Selasa (2/6).

Usai terjatuh, lanjut Markus, oleh pelaku dirinya disuruh bangun dan kembali disuruh naik ke pos penjagaan. Karena lambat bangun, Markus kembali dihajar menggunakan toa, dipukuli dan ditendang di bagian dada.

"Saya bangun menghadap dia, dia toki kepala saya pakai toa hingga berdarah. Dia juga tendang dan pukul saya. Saya juga disuruh tidur di dalam lumpur dan disuruh push-up," cerita Markus.

Markus sempat diperintahkan untuk memutar kendaraannya hingga bensin di dalam tangki motornya hampir habis.
Saat Markus sedang memutar-mutar sepeda motornya, Yandres, teman Markus gantian yang dihajar.

Sebelum ditempeleng dan dipukul, pelaku sempat berkata pada korban "Kamu orang Amanuban Timur Mau buat jago di Amanatun Utara sini".

"Saya ditempeleng beberapa kali dan dipukul di bagian dada,"
tutur Yandres.

Akibat dihajar dengan toa di bagian kepala, kepala Markus berdarah. Bagian dahi korban luka akibat dipukuli dengan toa.
Sebelum disuruh untuk pergi melanjutkan perjalanan, Markus sempat diminta untuk mengusap darah yang mengalir di wajahnya.

"Mungkin karena kepala saya sudah berdarah, makanya dia suruh kami jalan sudah. Kami lanjut berjalanan ke Kantor Camat Santian untuk mengerjakan mes kantor camat," kisah Markus.

Saat penganiayaan tersebut, menurut kedua korban, pelaku diduga kuat dalam pengaruh alkohol. Aroma sopi tercium dari mulut pelaku. Botol dan gelas berisi sopi sempat dilihat korban berada di atas meja yang berada di Posko Covid-19.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved