Kasus PTT di TTU
BREAKING NEWS:Tiga Mantan Pimpinan Banggar DPRD TTU Hadiri Undangan Kejari TTU
Tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2014-2019, yakni Fr
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2014-2019, yakni Frengky Saunoah, Yoseph Nube dan Amandus Nahas hadir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Rabu (3/6/2020).
Ketiganya hadir untuk memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Bambang Sunardi, SH, MH dalam kaitan dengan dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU tahun 2019.
Berdasarkan pantauan langdung Pos Kupang di lapangan, tiga orang yang menjadi pimpinan Banggar DPRD Kabupaten TTU tersebut diantar langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024, Hendrikus Frederik Bana.
Usai mengantar ketiga orang pimpinan Banggar tesebut, Ketua DPRD TTU Hendrikus Frederik Bana kepada sejumlah media mengaku bahwa, kehadiran ketiga pimpinan Banggar DPRD TTU tersebut karena beberapa waktu yang lalu dirinya mendapatkan surat undangan dari Kejari TTU.
Dijelaskannya, perihal surat tersebut yakni untuk meminta keterangan kepada tiga pimpinan Banggar terkait dengan dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO Kabupaten TTU tahun anggaran 2018/2019.
"Setelah surat ini datang di DPRD maka secara administrasi, saya sebagai ketua DPR harus dapat menindaklanjuti. Maka hari ini saya menghadiri tiga orang pimpinan Banggar," ungkapnya.
Hendrikus mengatakan, dirinya baru dilantik menjadi ketua DPRD Kabupaten TTU tepat pada tanggal 10 Oktober 2019 silam, sedangkan pembahasan mengenai program dan kegiatan terkat pengangkatan PTT dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019.
• Jakarta Mulai Sekolah Bulan Juli, Ridwan Kamil Tak Mau Buru-buru, Kemungkinan Januari 2021, Simak
"Dan itu domainnya ada pada mereka. Sehingga informasi lebih detail, supaya sajian data tidak terjadi penyesatan, maka sebaiknya ditanyakan langsung kepada beliau (Frengky Saunoah) sebagai mantan pimpinan Banggar 2014-2019," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan, usai memberikan keterangan kepada media, orang nomor satu di DPRD TTU tersebut langsung pulang, sedangkan tiga orang anggota lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari TTU.
(mm)
