Kadis Dukcapil Ngada Minta Warga Urus E-KTP, 4.000 Blangko E-KTP Tersedia, Simak Info
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada mendapatkan 4.000 blangko E-KTP. Saat ini sudah tersedia di Kantor Dinas Dukcapil Kabu
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada mendapatkan 4.000 blangko E-KTP.
Saat ini sudah tersedia di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada, Maxi Neto, menyatakan pihaknya sudah mendapatkan 4.000 keping blangko E-KTP dan saat ini sudah tersedia.
Kadis Maxi mengatakan warga yang hendak mengurus E-KTP baru maupun untuk mengganti yang rusak silakan datang ke Kantor Dinas Dukcapil Ngada di Jalan W. J. Lalanmentik Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa.
"Ketersediaan terakhir itu 4000 keping dan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat untuk foto baru, pengganti E-KTP hilang atau rusak. Untuk selama ini blangko tidak kesulitan," ungkap Kadis Maxi saat dijumpai POS-KUPANG.COM ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).
Ia mengatakan untuk blangko E-KTP sampai saat ini tidak ada kendala dan yang masih menjadi masalah adalah jaringan internet yang kadang eror sehingga menghambat pelayanan.
Ia menegaskan meskipun ada kendala tapi pihaknya tetap berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan.
"Saya ingin agar pelayanan tidak lama-lama. Kita maksimalkan fasilitas yang ada," ungkapnya.
Ia menyatakan jika tidak ada kendala pelayanan sangat cepat dan tiga dokumen sekaligus terlayani.
Ia menyatakan kendala lain adalah listrik PLN yang sering padam menyebabkan aktivitas pelayanan terhambat. Genset milik Dukcapil ada namun tidak bisa operasi kendala di daya.
"Tiga dokumen sekaligus bisa dilayani seperti KTP, kartu KK dan akta-akta. Kalu tidak ada kendala aman. Kendala lain ini listrik sering padam dan ada genset sendiri tapi tidak kuat," ungkapnya.
