12 Calon Jemaah Haji di Sumba Timur Ikut Tertunda Keberangkatan

keberangkatannya ke tanah suci Arab Saudi menyusul adanya keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan ibadah haji tahun 2020.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/FAYEZ NURELDINE/AFP
Ilustrasi jemaah haji 

12 Calon Jemaah Haji di Sumba Timur Ikut Tertunda Keberangkatan

POS-KUPANG.COM| WAINGAPU -- Sebanyak 12 calon jemaah haji di Kabupaten Sumba Timur ikut tertunda keberangkatannya ke tanah suci Arab Saudi menyusul adanya keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan ibadah haji tahun 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Sumba Timur, Yacobis Oktavianus,S.Sos, M.M yang dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020) mengatakan, tahun ini dari Sumba Timur ada 12 calon jemaah haji.

Menurut Oktavianus, untuk calon jemaah haji asal Sumba Timur tahun 2020 sebanyak 12 orang dan tentu sesuai keputusan pemerintah pusat, maka tahun ini pelaksanaan ibadah haji tidak dilaksanakan.

Ditanyai, apakah dengan keputusan tersebut maka ke-12 calon jemaah haji asal Sumba Timur itu tidak diberangkatkan, Oktavianus mengatakan, acuan yang digunakan tentu sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Benar, kita ikuti acuan, yakni keputusan pemerintah pusat," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumba Timur, Abdurahman Ato, S.Ag, M.Pd, meminta para calon jemaah haji asal Sumba Timur yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini agar tetap bersabar. Apa yang diputuskan pemerintah pusat dan Kementerian Agama (Kemenag) RI termasuk pemerintah Saudi Arabia telah mempertimbangkan adanya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Menurut Abdurahman, para calon jemaah haji asal Sumba Timur jangan berkecil hati tetapi bersabar, karena keputusan yang diambil oleh pemerintah baik pemerintah Saudi Arabia, Pemerintah RI dalam hal ini Kemenag sudah mempertimbangkan akan konsekuensi dari Pandemi Covid 19.

"Harapan saya, yang pertama, calon jamaah haji yang semestinya berangkat tahun ini kiranya bisa bersabar karena otoritas Saudi Arabia yang menentukan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan secara cermat bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag, akan konsekensi dari Pandemi Covid 19 yang merupakan Pandemi Global," kata Abdurahman.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved