Kawasan Sekitar Semburan Gas Belerang akan Dipasang Tanda Larang, Warga Diminta Tenang
kejadian begitu cepat dan semua warga kaget karena tidak menyangka ada warga Turamuri yang diduga keracunan gas Belerang.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Kawasan Sekitar Semburan Gas Belerang akan Dipasang Tanda Larang, Warga Diminta Tenang
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kawasan yang menjadi pusat semburan gas belerang di Desa Turamuri dan Desa Inelika Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada akan dipasang tanda larang.
Kawasan yang menjadi semburan gas belerang itu terdapat dibawa kaki Gunung Inelika.
Pengamat gunug api Inelika, Ghufron Alwi, menyatakan, pasca kejadian pihaknya melaporkan kepada Pemda Ngada dan pihak terkait lainnya.
"Pada saat kejadian kami melaporkan ke BPBD Ngada terkait kejadian tersebut, pada saat yang sama warga mengevakuasi korban," ungkap Alwi ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Selasa (2/6/2020).
Alwi menyampaikan setelah itu pihaknya juga melakukan koordinasi guna menyampaikan rekomendasi kepada Pemda Ngada.
"Tanggal 1 Juni kemarin kami dari pos pengamatan gunung api melakukan koordinasi, menyampaikan rekomendasi dengan Pemda Ngada, BPBD Ngada terkait kasus tersebut di kantor BPBD Ngada," ujarnya.
Ia menyatakan kejadian itu baru pertama kali terjadi disana l
karena sebelumnya belum pernah ada musibah atau menelan korban akibat gas belerang.
Ia mengatakan masyarakat sekitar sudah sejak lama mengetahui bahwa tempat tersebut berbahaya.
"Sebelumnya belum pernah terjadi. Masyarakat disini juga paham kalau daerah tersebut berbahaya karena mengandung gas Belerang," ungkapnya.
Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan survey lapangan untuk menentukan titik lokasi pembatasan dan pemasangan papan larangan.
"Esok tanggal 3 Juni ini dengan BPBD Ngada akan melakukan pemasangan papan larangan dan membuat batas di daerah tersebut. Rekomendasi dari kami ada 2 titik di Desa Inelika dan di Desa Turamuri," ujarnya.
Minta Masyarakat Tetap Tenang
Ia memasyarakat untuk tidak beraktivitas dan memasuki area di dalam radius 50 meter dari lokasi keluarnya gas (area solfatara) untuk meminimalisir risiko paparan gas beracun yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan.
Selain itu, masyarakat di sekitar Gunung Inielika dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam area kawah aktif, tidak mendekati lubang tembusan gas
yang berada di sekitar kawah, serta membatasi aktivitas (tidak berlama-lama berada) di sekitar area kawah aktif.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
"Masyarakat agar senantiasa mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi maupun arahan dari Pemerintah Daerah setempat dan BPBD Kabupaten Ngada," ungkapnya.
Bupati Minta Tutup
Sementara itu, Bupati Ngada Drs. Paulus Soliwoa menyatakan pihaknya mengambil langkah demi mencegah terjadi korban lain akibat keracunan gas belerang di Desa Turamuri Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada.
Bupati Soliwoa meminta supaya kawasan menuju semburan gas belerang tersebut ditutup dan tidak boleh melakukan aktivitas di dekat kawasan itu.
Bupati Soliwoa meminta warga untuk tidak melaksanakan kegiatan atau aktivitas apapun disana dengan jarak kurang lebih 100 meter dari pusat hemburan gas Belerang.
"Oleh karena itu kemarin kami sudah memangggil petugas pengamat gunung berapi untuk kita ambil langkah-langkah. Sebelum kita mengambil langkah-langkah lebih jauh, saya minta ada upaya pencegahan untuk menutup dengan radius kurang lebih dari sumber itu seratus meter. Karena dari jalan Kampung Boba lama ke Turamuri itu lewat wilayah semburan itu jarakanya lima ratus meter. Kita putuskan paling tidak radius 100 meter dari pusat semburan itu tidak boleh melakukan aktivitas untuk mencegah jangan sampai ada korban-korban berikutnya. Sambil bersama petugas gunung api kita mengambil langkah-langkah penelitian atau apapun bentuknya," ungkap Bupati Soliwoa Selasa (2/6/2020).
Bupati Soliwoa menyampaikan turut berduka terhadap keluarga yang meninggal dunia akibat gas belerang di Robakeli Desa Turamuri Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada.
Ia juga menyatakan sudah meminta Dinas Sosial untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga yang berduka disana.
Ia juga meminta kepada pihak desa mengajukan permohonan bantuan kepada pemda Ngada terkait kejadian tersebut seperti biaya dan perawatan terhadap dua pasien yang saat ini sedang dirawat di RSUD Bajawa.
"Saya sudah perintahkan Kadis Sosial untuk berikan bantuan berupa beras dan kemarin juga dari pejabat Kepala Desa saya minta juga dengan kondisi ini kebutuhan adat, karena adat Bajawa ini mati tidak wajar tentunya sehingga saya minta mereka segera ajukan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah baik itu kegiatan-kegiatan lanjutan dari korban maupun biaya perawatan dari dua orang yang saat ini masih berada di Rumah Sakit," ungkapnya.
Warga Turamuri Masuk RSUD, Regina: Saya Kaget!
Sebelumnya, ibu kandung dari Maria Tea, Regina Menge (52) mengaku kaget karena mendengar sang anak sudah dilarikan ke RSUD Bajawa.
Maria Tea (23) dilarikan ke RSUD Bajawa karena diduga terkena racun gas belerang atau gas karbon monoksida.
"Saya tidak tahu. Saya di Soa mereka di Turamuri. Kejadiannya hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sore. Saya kaget itu saat keluarga kasitau pada hari Minggu 31 Mei 2020. Saya kaget sekali mereka sudah di Rumah Sakit," ungkap Regina saat dijumpai POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan ketika mendengar informasi dari keluarga di Turamuri, dirinya langsung bergegas menuju ke Turamuri setelah itu langsung ke RSUD Bajawa.
"Saat kejadian saya sedang di Soa. Minggu pagi jam 07.00 Wita baru saya tau," ungkapnya.
Sementara keluarga lainnya, Kristo Ceme (29) mengatakan keluarga sangat terpukul karena tiga orang sudah meninggal dunia.
"Maria belum bisa bicara. Dia tulis dikertas saja soal keluhan dia. Sia masih ada rasa pusing, pendengaran kurang, rasa mual-mual," ungkapnya.
Ia mengatakan sampai saat ini kondisi pasien yang dirawat sudah membaik dan sudah bisa makan.
Anak dari Yosep Nono, Emanuel Ria (23) mengatakan kaget karena tidak pernah menyangka ada kejadian itu.
Emanuel tidak berada di Turamuri, dirinya sedang berada di Kecamatan Bajawa.
Emanuel mengatakan dirinya merasa ada hal aneh saat kejadian.
"Siang hari Sabtu saya pusing dan lemas dan berhenti kerja. Saya pulang dan saya cape. Malam juga tidak ada tanda-tanda dan pagi minggu (31/5/2020) baru tau. Saya kaget sekali," ungkapnya.
Emanuel mengatakan keluarga sangat sedih saat mendengar kabar tersebut.
"Saya jaga bapak di RSUD sekarang. Keadaanya sudah membaik," ungkapnya.
Ia mengaku bersyukur karena kondisi sang bapak sudah membaik.
"Kalau bapak memang hanya lemas saja. Bicara sangat lancar, sekarang sudah bisa makan," jelasnya.
Dua Pasien Sudah Membaik
Dua pasien yang terduga tercemar racun Belerang yang dirawat di RSUD Bajawa kondisinya membaik, Senin (1/6/2020).
Dua pasien itu atas nama Maria Tea (23) dan Yosep Fono (68) berasal dari RT 07 Dusun Ngelapadhi Desa Turamuri Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada.
Sekertaris Desa Turamuri, Aris Rudu kepada POS-KUPANG.COM di RSUD Bajawa mengatakan, dua pasien tersebut kondisinya sudah membaik.
Mereka sudah bisa makan dan kondisi fisik sudah membaik sampai saat ini.
"Kondisinya sudah membaik. Kalau memang kemarin sekarat sekali. Hari ini mereka dua sudah bisa makan," ujarnya.
Ia menyatakan kejadian begitu cepat dan semua warga kaget karena tidak menyangka ada warga Turamuri yang diduga keracunan gas Belerang.
"TKPnya Robakeli Desa Turamuri, kami semua kaget sekali," ujarnya.
Ia mengatakan dua pasien tersebut masuk RSUD Bajawa Sabtu (30/5/2020) malam. Dua pasien tersebut masuk dengan dua pasien lainnya yaitu Nazarius Sarisius Manu (14) dan Thomas Foju (28).
"Nazarius dan Thomas meninggal dunia di RSUD Bajawa Minggu 31 Juni 2020. Yang meninggal dunia ada tiga orang jadinya, Nazarius, Thomas dan Yohanes Lede. Yohanes ini meninggal dunia di TKP," ungkapnya.
Diduga Terkena Gas Belerang
Sebelumnya, Sekertaris Desa Turamuri, Aris Rudu, menyampaikan 6 warganya diduga terkena racung gas Belerang di Robakeli, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.
Mereka pergi ke Robakeli hendak memanen Tawon atau madu dari Lebah.
Sekitar kurang lebih 50 meter dari tempat adanya Tawon, 6 orang yang merupakan satu keluarga tersebut pingsan. Kuat dugaan mereka terkena gas Belerang diwilayah itu.
"Mereka hendak pergi cari Tawon, mereka tidak sempat ambil karena sudah pingsan," ungkapnya.
Ia menyebutkan warga Turamuri yang terkena musibah itu adalah
Yohanes Lede (14) meninggal dunia di tempat kejadian, Sabtu (30/5/2020) malam.
Nazarius Sarisius Manu (14) sempat di rujuk ke RSUD Bajawa dan meninggal dunia Minggu (31/5/2020).
Thomas Foju (28) sempat dirujuk ke RSUD Bajawa dan meninggal dunia di RSD, Minggu (31/5/2020).
Yoseph Nono Ebu (68) rujuk ke RSUD Bajawa dan kondisi sudah membaik.
Maria Florida Tea (23) tujuk ke RSUD Bajawa dan kondisi membaik.
Florensia Kale (27) rawat di Puskesmas Waepana sudah sembuh dan kembali ke rumah.
Sementara Agustinus Randa (44) sempat pusing-pusing dan mual serta pingsan. Agustinus ketika merasa ada yang aneh langsung kembali ke Kampung meminta pertolongan warga.
"Dia Agustinus sempat sadar dan kabur langsung kasitau ke masyarakat. Kejadian sore jam 18.00 Wita, Sabtu (30/5/2020).
• Begini Penampakan Warisan Mewah Didi Kempot untuk Keluarga, Publik Syok Kamu Gak Bakal Percaya
• Monyet Saja Terapkan Jaga Jarak Saat Diberi Makan, Kenapa Manusia Sulit Terapkan Social Distancing
• Fraksi PKB DPRD Kota Kupang Kunjungi Lembaga Pendidikan Agama di Kota Kupang
Lokasinya kali mati. Jarak dari jalan raya ke dalam itu 300 hingga 400 meter. Mereka belum sampai ke TKP yang menjadi titik gas sudah kena musibah ini," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)