News

BPKP Turun Lapangan Uji Petik Dugaan Bocornya BLT Desa Kotafoun, Heru: Hati-hati Kelola Uang Desa

Uji petik ini dengan menghadiri serta mengawasi penyaluran BLT dana desa setempat tahap pertama kepada 175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
istimewa
Ketua Tim Audit BST dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko saat menyerahkan secara simbolis BLT kepada salah seorang warga di Desa Kotafoun, Kamis (28/5/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT melakukan uji petik dugaan bocornya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu-TTU, Kamis (25/5).

Uji petik ini dengan menghadiri serta mengawasi penyaluran BLT dana desa setempat tahap pertama kepada 175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemantauan dilakukan Ketua Tim Audit Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Desa BPKP NTT, Hendrikus Heru Triatmoko.

Camat Biboki Anleu, Alexander Tabesi, mengatakan, pasca viralnya dugaan kasus penyimpangan dana BLT Desa Kotafoun di media sosial, kasus tersebut langsung ditangani pemerintah kecamatan dengan melakukan pertemuan bersama masyarakat.

"Kasus ini sudah dilaporkan sekelompok masyarakat ke Polsek Biboki Anleu, namun dengan penyaluran BLT hari ini perlahan- lahan masalahnya terurai," ujarnya.

Alexander menyebut permasalahan yang terjadi hanyalah kesalahan administrasi akibat pengisian format pengajuan dana yang keliru oleh desa.

Menurutnya, Pemdes Kotafoun tidak berniat menggelapkan BLT desa karena dana baru masuk ke rekening desa, Rabu (20/5) dan pada hari ini (Kamis 28/5) baru bisa disalurkan.

Ketua Tim Audit BST dan BLT Desa BPKP Perwakilan NTT, Hendrikus Heru Triatmoko, menjelaskan, dengan mencuatnya kasus dugaan penyimpangan BLT Kotafoun, hal itu menjadi perhatian serius BPKP.

"Hari ini kami datang untuk melakukan uji petik langsung terhadap kebenaran informasi yang ada. Diharapkan ke depan desa lebih berhati-hati mengelola keuangan desa," ujarnya.

Kepala Desa Kotafoun, Yohanes MV Manek, dalam sambutannya memohon pengertian baik dari 175 KPM BLT dana desa dan seluruh masyarakat Kotafoun akibat dari gejolak yang terjadi.

"Kasus ini muncul akibat kesalahan kami menerjemahkan format administrasi yang dikirim dari atas. Kami perangkat desa tidak berniat sama sekali melakukan penggelapan dana masyarakat," ungkapnya.

Yohanes mengatakan, jika pemerintah desa berniat melakukan penggelapan, maka hal itu sama saja mempermalu diri sendiri di depan masyarakat yang notabene adalah orangtua dan saudaranya sendiri.

Tenaga Ahli P3MD TTU, Jan Christian, menjelaskan, dugaan kasus penyimpangan BLT desa ini harus dilihat dari sisi positif oleh 160 desa di TTU.

"Masalah ini sebagai bentuk keseriusan kontrol publik terhadap pengelolaan dana desa," ujarnya. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved