Ibadah Haji 2020
668 Calon Keberangktan Haji di NTT Ditunda
kami menerima atau menyaksikan pernyataan menteri agama bahwa tahun 1441 H atau 2020 Masehi ini, seluruh penyelenggara haji dibatalkan untu
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon
POS-KUPANG. COM| KUPANG- kami menerima atau menyaksikan pernyataan menteri agama bahwa tahun 1441 H atau 2020 Masehi ini, seluruh penyelenggara haji dibatalkan untuk indonesia.
"Kalau di NTT (Nusa Tenggara Timur) secara keseluruhan 668 orang dari 221.000 jemaah di Indonesia ditunda".
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi NTT, Haji Husen Anwar ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/06/2020).
Ia katakan, berkaitan dengan tidak jadinya keberangkatan haji, karena sehubungan dengan kasus pandemi yang merebak di Indonesia.
"Di dalam ajaran agama kita ini, haji memang waiib, tetapi demi menjaga keselamatan dan kesehatan jiwa itu lebih utama".
H. Husen melanjutkan, alasan lain karena sampai 1 juni 2020 belum ada informasi pasti dari Saudi Arabia. Sehingga dengan waktu yang tersedia 20 hari tidak mungkin untuk jemaah kita melaksanakan haji. Karena akhir juni gelombang pertama, dan gelombang kedua untuk propinsi NTT 11 juli. Tetapi karena waktunya tidak cukup, apalagi masih harus mengurus surat kesehatan, dokumen-dokumen haji lainnya. Sehingga tidak memungkinkan untuk pelaksanaan haji.
• Ekene Ikenwa, Penyerang Tersubur Persib Bandung di Liga Indonesia 2005, Simak Prestasinya, Info
Menurut H. Hasan, ini adalah kesimpulan lain, dan untuk kesimpulan umumnya untuk kemaslahatan jemaah itu sendiri.
Ia menambahkan, tergantung dari jemaahnya. Misalnya dana setoran DP (dana pelunasan) bisa diminta kembali. Dan apabila tidak diminta kembali, berarti dana itu disimpan untuk keberangkatan haji tahun depan. Dan jika tahun depan mengalami fluktuatif kalau naik, berarti tambah, dan kalau kurang dikembalikan sesuai dengan keputusan tahun depan.
(Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)
