Lapak Pedagang Sayur di Pasar Oesapa Dibongkar
Berselang beberapa saat, tampak dua orang polisi muncul di lokasi parkiran kemudian pergi dari tempat tersebut.
Lapak Pedagang Sayur di Pasar Oesapa Dibongkar
POS-KUPANG. COM|KUPANG- Lapak pedagang sayur di Pasar Oesapa kupang di bongkar paksa pemilik lahan.
Pantauan POS-KUPANG. COM, Sabtu, 30/05/2020, tampak beberapa laki-laki membongkar paksa lapak ibu-ibu penjual sayur dan dipantau pemilik lahan serta beberapa orang.
Para penjual nampaknya belum sempat memindahkan barang jualannya ketika atap dan tiang lapak dibongkar paksa.
Beberapa ibu penjual sayur nampak lesu menatap lapak yang dibangun di atas drainase pasar untuk menopang kebutuhan hidup.
Bangunan sederhana beratap seng tersebut kemudian dipindahtempatkan di lokasi parkiran di sekitar pasar Oesapa.
Pada sisi timur, nampak para pedagang membongkar sendiri lapak sederhana tersebut dan dibantu beberapa orang laki-laki.
Berselang beberapa saat, tampak dua orang polisi muncul di lokasi parkiran kemudian pergi dari tempat tersebut.
Kepada POS-KUPANG. COM, Eyodia Eslaukuang, mengatakan, saat ini dirinya kesulitan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak-anak, dan cicilan pinjaman di koperasi yang digunakan sebagai modal usaha.
"Kami sudah 4 kali diusir Pol PP (Polisi Pamong Praja) . Ketiga kali mereka bakar meja jualan, yang kami buat dari hasil memulung rebis papan. Mereka tidak mau kalau kami berjualan di tempat ini." ungkapnya
Persoalan ini sebelumnya sudah diadukan kepada walikota. Kemudian, sambung Eyodia, walikota memerintahkan lurah untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berjualan diatas bahu jalan.
"Sekarang mereka (pemilik lahan) bertindak bahwa, pemerintah tidak memiliki hak. Karena pemilik lahan tidak pernah menyerahkan hak kepada pemerintah untuk buka jalan raya dan bahu jalan. Jadi itu milik mereka (pemilik lahan) bukan milik pemerintah. " terangnya
Dikatakan Eyodia, dirinya dan para pedagang lainnya akan memohon bantuan walikota untuk memudahkan mereka berjualan di tempat tersebut.
Kuasa Hukum Dani Rafiki (pemilik lahan), Fransisco Bernando Bessi, SH, MH., CLA, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG. COM, mengatakan, lokasi pembuatan lapak, kios dan pasar tersebut, berkat kerja sama pemilik lahan dan pemerintah yang dikelolah oleh LPM setempat.
Menurut Fransisco, lapak tersebut dibongkar sendiri oleh para pedagang karena mereka (para pedagang) sudah di siapkan tempat di dalam area pasar yang masih kosong dan di bagian depan.
Para pedagang juga, sambungnya, membangun lapak tepat di pinggir jalan di atas drainase. Sehingga hal itu sangat mengganggu lalu-lintas. Oleh karena itu, pemilik lahan beserta dukungan masyarakat, LPM di kelurahan Oesapa, meminta kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak tersebut.