News

Diduga Diselundupkan ke Pulau Mules-Manggarai, Polisi di Lembor Sita 700 Liter BBM Bersubsidi

Kepolisian Sektor Lembor, Polres Manggarai Barat, menyita 700 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Inilah barang bukti hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timut Yonif Raider 142/KJ. Gambar diambil, Senin (2/3/2020). 

 POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Kepolisian Sektor Lembor, Polres Manggarai Barat, menyita 700 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga diselundupkan ke Pulau Mules, Kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai.

"Kami menyitanya pada Rabu (27/5) saat ratusan liter BBM jenis solar itu akan dinaikkan ke kapal untuk dijual ke Pulau Mules yang masuk dalam kawasan Kabupaten Manggarai," ujar Kapolsek Lembor, Ipda Yoga Darma Susanto, saat dihubungi dari Kupang, Kamis, (28/5).

Yoga mengatakan penyitaan terhadap ratusan liter BBM jenis solar bersubsidi itu dilakukan tepat di Dermaga Nangalili, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat.

Yoga mengatakan, pihaknya menyita ratusan BBM jenis solar itu karena pelaku berinisial A yang membawa ratusan BBM itu tak memiliki surat izin resmi untuk membawa ratusan liter BBM tersebut.

"Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah banyak itu harus ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Nah, yang diangkut oleh A ini tidak, sehingga kami menahannya," ujar Yoga.

Pelaku dan sejumlah barang bukti, ujar dia, sudah dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

Yoga menyebut pelaku dijerat Pasal 53 huruf B UU RI No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait kegiatan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dan terancam pidana maksimal empat tahun.

"Polisi masih penyelidikan bagaimana pelaku mendapatkan BBM. Apakah dipasok dari SPBU murni atau lewat cara dikumpul-kumpulkan dari banyak pengecer," terang Yoga. (antara)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved