Selasa, 28 April 2026

Ketua PHRI Sambut Baik New Normal, Hotel pun Siap Lakukan Aktifitas di Hotel 

penerapan New Normal bagus namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan juga memerhatikan masalah-masalah. Pali

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Penerapan New Normal pada 15 Juni 2020 direspon positif oleh Ketua PHRI NTT, Freddy Ongko Saputra. 

Menurutnya penerapan New Normal bagus namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan juga memerhatikan masalah-masalah. Paling penting, dari pusat bisa menghapus perjalanan antar daerah harus normal. Jangan ada lagi masing-masing daerah harus rapid test, PCR test dan lainnya. Karena fungsinya tidak sesuai, kalau memang mau rapid test harus ke masyarakat, jangan hanya orang yang melakukan perjalanan saja. 

"Itu harus hilang dulu, baru semuanya bisa sukses. Satu sisi disuruh berjalan, satu sisi perbatasan dipasang pagar tinggi. Lalu siapa yang bisa lewat. Sepertinya disuruh hidup normal tapi dibangun pagar, apa mungkin?," tuturnya.

Sedangkan New Normal untuk wisata, lanjutnya, harus dicari tahu lokasi destinasi Apakah sudah dicek masyarakat menerima atau tidak? "Kemarin saya sudah sampaikan jangan sampai terjadi penolakan. Itu penting. Ada pemahaman seakan-akan orang yang datang bawa penyakit, tapi harus berpikir dua sisi.

Seorang turis bukan datang mau cari penyakit, orang-orang di tempat wisata juga tidak menjangkitkan, daerah wisata juga harus dijaga agar tidak menularkan juga. Jadi seorang turis datang untuk mencari senang bukan cari penyakit. Kalau tidak menjaga lokasi wisata bebas corona, kasian nantinya," terangnya.

Kata Freddy, jangan mencurigai wisatawan yang datang. Dimana seakan-akan mereka membawa penyakit. Tapi kita juga bisa membawa penyakit. "Sehingga dua sisi aman, turis tidak kena dan orang kita juga tidak," ujarnya.

Dengan kondisi ini, kunjungan bisa saja terjadi. Bila tidak dari luar negeri maka local tourism. Bila new normal, maka pematasan tidak ada lagi, jika masih rapid test bukan new normal. New Normal tidak boleh ada pagar tinggi.

Sedangkan untuk hotel bisa beroperasi kembali. Terkait aktifitas di hotel, semua dari pemerintah. "Misalnya ada peraturan bila ke kabupaten lain, tidak boleh tidur di rumah tapi di hotel, maka otomatis hotel ada orang," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
 

 

BalasBalas ke semuaTeruskan

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved