Kecamatan Maulafa Kota Kupang Perketat Penerapan Protab Kesehatan

Selain itu juga, dilakukan pendataan identitas secara detail bagi setiap orang yang berkunjung ke kantor camat.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Sekretaris Camat Maulafa, memantau pendataan identitas warga di pintu masuk Kantor Camat Maulafa, Kota Kupang, NTT, Rabu (27/5/2020). 

Kecamatan Maulafa Kota Kupang Perketat Penerapan Protab Kesehatan

POS-KUPANG. COM|KUPANG-- Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, memperketat upaya penerapan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di Kantor Camat Maulafa. Selain itu juga, dilakukan pendataan identitas secara detail bagi setiap orang yang berkunjung ke kantor camat.

Kepada POS-KUPANG. COM, Rabu, 27/05/2020, Sekretaris Camat Maulafa, Norbertus Noto mengatakan, penerapan Protokol kesehatan dan pendataan identitas lengkap pengunjung di Kantor Camat tersebut merupakan salah satu upaya meminimalisir penularan virus Covid 19.

"pada saat pemeriksaan menggunakan thermogun, orang yang bersangkutan memiliki suhu tubuh di atas 38° Celcius maka, dia akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau Rumah Sakit terdekat." jelasnya

Menurut Norbertus, pelayanan di kantor diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, pihak kecamatan Maulafa berinisiatif untuk memberikan masker.

Pendataan identitas warga secara detail dimaksudkan untuk bisa mengantisipasi pedeteksian rekam jejak kontak dari OTG (orang tanpa gejala).

60 Pelaku Perjalanan di Reok Barat Manggarai Dapat Paket Sembako Dari Gugus Tugas Covid-19

Tanggapan Komisaris Persib Umuh Muchtar Terkait Hasil Rapat Virtual PSSI, Jangan Tergesa ? Info

"Fasilitas kesehatan yang kami gunakan ini, diberikan langsung oleh dinas kesehatan. Oleh karena itu kami berusaha untuk memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin agar jangan terkesan mubazir." tutup Norbertus (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved