News
Bupati TTS Kesal Mantan Kades Tubuhue tak Jujur Menjawab SPJ 2019, Epy Tahun: Bikin Daerah Ini Susah
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, kesal terhadap mantan Kades Tubuhue, Melkias Nenotek, tak jujur menjawab SPJ tahun 2019.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, kesal terhadap mantan Kades Tubuhue, Melkias Nenotek, tak jujur menjawab SPJ tahun 2019.
Melki yang masa jabatannya habis pada April 2020 lalu, mengaku, jika SPJ dana desa tahun 2019 sudah tuntas. Namun saat dikonfirmasi kepada Camat Amanuban Barat, Jasen Fallo, ternyata SPJ Tubuhuhe masih dalam proses verifikasi.
"Ini yang buat daerah ini susah, SPJ belum selesai mengaku sudah beres. Susah kalau kita tidak jujur," kesal Bupati Tahun dengan nada kesal dalam sambutannya ketika melantik tiga penjabat desa di ruang rapat Bupati TTS, Jumat (15/5) pagi.
Tiga penjabat desa yang dilantik Bupati Tahun adalah Penjabat Desa Tubuhue, Melkianus Agan; Penjabat Desa Oe Ue, Lot Taneon; dan Penjabat Desa Fatumnasi, Dominicus Mani, SH.
Masalah dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa di Desa Tubuhue, lanjut Bupati Tahun, sudah diadukan masyarakat kepada Gubernur NTT.
Dia memberikan waktu satu minggu kepada Melkianus untuk menyelesaikan SPJ 2019. Nantinya Inspektorat TTS juga turun melakukan pemeriksaan. Jika ada temuan, Bupati Tahun tak segan melimpahkannya kepada penegak hukum
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) akan melaporkan kasus dugaan korupsi Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, kepada Kejari SoE.
Dugaan korupsi ini meliputi SPJ fiktif 2016-2018, pekerjaan program desa tidak tuntas (rumah bantuan dan bak air), bibit ikan, gedung paud serta pekerjaan jalan desa diduga beraroma korupsi. *