Dosa-dosa Ayah Tirinya Akhirnya Terungkap Pasca Anak Gadis 18 Tahun ini Melahirkan di Kamar Mandi

Seorang cewek berusia 18 tahun di Kota Padang Sidempuan melahirkan bayi di dalam kamar mandi. Bermula dari sini, kemudian terbongkar dosa

Editor: Ferry Ndoen
Ist
ilustrasi 

POS KUPANG.COM--- Seorang cewek berusia 18 tahun di Kota Padang Sidempuan melahirkan bayi di dalam kamar mandi.

Bermula dari sini, kemudian terbongkar dosa-dosa ayah tiri.

Sang ayah tiri di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu pun ditangkap oleh polisi.

Ia tega memperkosa putri tirinya hingga hamil.

Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.

Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."

"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.

"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat."

"Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.

Korban diketahui baru berusia 18 tahun.

Korban tinggal bersama Ibu dan ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.

Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.

Hubungan Terlarang Itu Terungkap, Bu Guru Cantik Dihamili Murid yang Masih ABG
ilustrasi:  Masih ABG (Ist)
Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved