Kiper ini Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Dia Menangis dan Minta Maaf, Simak Info
M Choirun Nasirin langsung dicoret dari jajaran pemain klub debutan Liga 2 2020 PS Hizbul Wathan setelah ditangkap polisi lanta
POS KUPANG.COM-- -- M Choirun Nasirin langsung dicoret dari jajaran pemain klub debutan Liga 2 2020 PS Hizbul Wathan setelah ditangkap polisi lantaran kasus narkoba.
Diketahui Nasirin tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim di sebuah hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo pada Minggu (17/5/2020).
Tidak sendiri, karena mantan kiper PSMS Medan ini ditangkap bersama tiga orang lainnya atas barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 5.319 gram.
Seperti dilansir dari Surya Malang, Presiden klub PSHW, Dhimam Abror menyebut telah mencoret M Choirun Nasirin yang sebelumnya berstatus sebagai penjaga gawang PSHW.
"Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia (Nasirin) sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegas Dhimam Abror saat dihubungi oleh SURYAMALANG.COM, Senin (18/5/2020).
Dhimam Abror menambahkan Nasirin telah menerima keputusan ini.
Dia juga telah meminta maaf kepada jajaran klub atas tindakan yang telah diperbuat.
"Sambil menangis dia mengatakan menerima keputusan itu dan mengatakan menyesal dan minta maaf," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden klub debutan Liga 2 2020, PS PS Hizbul Wathan (PSHW) Dhimam Abror membenarkan ada satu pemainnya terlibat kasus Narkoba.
Pemain tersebut ialah penjaga gawang M Choirun Nasirin.
Terkait masalah ini, Dhimam Abror menyebut sudah menjalin komunikasi langsung kepada BNNP Jatim dan pemain.
"Kita sudah kontak BNNP dan juga bicara langsung dengan Nasirin," kata Dhimam Abror kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/5/2020).
Dari keterangan BNNP Jatim, Dhimam menyebut pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontak kepada Nasirin.
"Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegasnya.
Diketahui mantan penjaga gawang PSMS Medan ini merupakan rekrutan baru PSHW.
Nasirin baru diresmikan pada 10 Maret lalu.
Kronologi
Kronologi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Timur menggerebek rumah industri sabu-sabu di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan itu empat orang diamankan, tiga di antaranya adalah pemain sepak bola.
Ketiganya adalah pemain aktif di klub Liga 2 berinisial MCN, mantan pemain tim Liga 1 ESI, dan DM adalah wasit di Liga 2.
"Satunya lagi ada lagi NA yang menemani DM sebagai produsen sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Kombes Arief Darmawan, di kantornya Senin (18/5/2020).
• Merokok dan Tak Puasa, Tukang Becak ini Berdarah-darah Dianiaya Orang Diduga Anggota Ormas, Info
Penangkapan keempat orang tersebut adalah hasil pengembangan aksi penangkapan di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020) kemarin.
MCN dan DM diamankam di sebuah kamar hotel tidak jauh dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Di kamar tersebut, keduanya sedang bertransaksi," terang Arief.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh barang bukti jenis methamphetamine dibuktikan dengan alat trunac sebanyak lebih kurang 5.000 gram.
Setelah itu, hasil interogasi dan jejak digital para pelaku, diperoleh informasi jika ada rumah produksi di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Di lokasi tersebut, ditemukan banyak perangkat alat dan bahan baku produkai sabu.
Keempatnya kini masih ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Keempatnya diancam Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara.
4 tersangka kasus narkoba yang ditangkap anggota BNNP Jatim. (SURYAMALANG.COM/M Firman)
Diberitakan sebelumnya, pesepak bola aktif dan mantan pemain terlibat dalam jaringan narkoba di Jawa Timur.
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap M Choirun Nasirin alias Cak Imin (31), dan Eko Susan Indarto (40).
Cak Imin merupakan kiper klub Liga 2 2020, PS Hizbul Wathan (PSHW), dan mantan kiper Persegres Gresik serta PSMS Medan.
Sedangkan Eko adalah mantan gelandang Persela Lamongan.
Dua penggedar ini ditangkap saat transaksi dengan produsen narkoba di Sidoarjo, yaitu Novin Adrian (36) dan Dedik A Manik (42).
Dedik A Manik merupakan mantan wasit Liga Indonesia yang sekarang menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.
Dua tersangka ini memiliki home industry sabu-sabu di Perumahan Graha Taman Pelangi, Semarang.
"Di antara para tersangka ini ada yang mantan atlet dan wasit, pengurus PSSI," kata Brigjend Pol Bambang Priyambadha, Kepala BNNP Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/5/2020).
Petugas menyita 5,3 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari para tersangka.
Rencananya sabu-sabu itu akan dikirim ke Madura.
"Dua tersangka asal Sidoarjo dan Lamongan ini mendapat 150 gram sabu-sabu, dan sisanya dikirim ke Madura," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Nasirin Menangis Dicoret sebagai Pemain PSHW di Liga 2, Mantan Kiper PSMS Ini Terlibat Kasus Narkoba
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kiper yang Baru Saja Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Menangis dan Minta Maaf, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/18/kiper-yang-baru-saja-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba-menangis-dan-minta-maaf?page=all.
Editor: Murtopo
