Idul Fitri 2020
Panduan Sholat Idul Fitri di Rumah Selama Wabah Covid-19 Menurut NU dan Muhammadiyah
Panduan sholat Idul Fitri di rumah selama wabah Covid-19 lengkap dengan niat dan doa-doa
POS-KUPANG.COM - Panduan Sholat Idul Fitri di rumah selama wabah Covid-19.
MUI telah mengeluarkan fatwa untuk menunaikan ibadah Sholat Idul Fitri di rumah bagi daerah dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Adapun berikut ini bacaan niat dan panduan sholat idul fitri di rumah, beserta tata cara pelaksanaan khutbah menurut Majelis Ulama Indonesia ( MUI).
Pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M, masyarakat diimbau untuk mengerjakan salat ied di rumah masing-masing.
Saat wabah Corona ini, Sholat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan secara sendiri tanpa khutbah dan jika berjamaah disunahkan dengan kutbah.
Hal itu sesuai Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M Nomor 04/DP-P.XIII?T/V/2020.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri hukumnya adalah sunah.
Bisa dilakukan secara sendiri tanpa kutbah dan secara berjamaah yang disunahkan dengan kutbah.

Selain itu, pelaksanaan Sholat Idul Fitri dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyerukan "Ash salatu jami'ah".
Sebelum melaksanakan Sholat Idul Fitri, terlebih dahulu membaca niat:
• Tata Cara Sholat Idul Fitri dari Niat sampai Salam, Berikut Jumlah Takbir Rakaat Pertama & Kedua
• Lafadz Takbir Idul Fitri 1441 Hijriah Lebaran Jatuh 24 Mei 2020, Lengkap dengan Arab Latin & Artinya
• Ucapan Selamat Hari Idul Fitri 2020 dan Gambar Bisa Dikirim Via Whatsapp, Instagram Maupun Status WA
Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini sunnatan lillahi ta'ala
Artinya:
Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.
Berikut panduan pelaksanaan salat Idul Fitri menurut MUI:
1. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allah Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
2. Membaca Doa Iftitah.
3. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama.
Di sela-sela setiap takbir membaca pelan: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar
Artinya, Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.
4. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat al-A'la.
5. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan berdiri lagi.
6. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar seperti pada rakaat pertama.
Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat Al-Ghasyiyah.
7. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat, dan diakhiri salam.
8. Selesai salam, kemudian disunahkan khutbah Idul Fitri.
Tata Cara Pelaksanaan Kutbah Idul Fitri
Kutbah yang dilaksanakan untuk Sholat Idul Fitri ada dua
Kutbah Pertama
- Membaca takbir 9x.
- Membaca tahmid: Alhamdulillah.
- Membaca shalawat: Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.
- Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah).
- Membaca ayat Al-Quran semampunya.
• Cara Meraih Lailatul Qadar Bagi Wanita Haid, Malam Seribu Bulan di Ramadan 2020, Terampuni Dosa
Kutbah Kedua
- Membaca takbir 7x.
- Membaca tahmid: Alhamdulillah.
- Membaca shalawat Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.
- Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah).
- Membaca ayat Al-Quran semampunya
- Membaca doa untuk umat islam (sebisanya).
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan Sholat Idul Fitri di rumah.
Prespektif empat mazhab tersebut antaranya Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.
Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.
Pandangan pertama, yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan Sholat Idul Fitri dilakukan sendiri di rumah.
Hal tersebut sesuai mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:
"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan salat Ied bersama imam, untuk dia salat sendiri."
Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:
تُسَنُّ صَلَاةُ الْعِيدِ جَمَاعَةً وَهَذَا مُجْمَعٌ عَلَيْهِ لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمَشْهُورَةِ فَلَوْ صَلَّاهَا الْمُنْفَرِدُ فَالْمَذْهَبُ صِحَّتُهَا
"Disunahkan melaksanakan salat Ied secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang shahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."
• Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Ini 5 Amalan Sunah 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan Sholat Idul Fitri di rumah.
Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:
"Salat Ied secara sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau salat sendiri maka ia salat, jika mau berjamaah maka boleh."
Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat diperbolehkan untuk melakukan Sholat Idul Fitri sendiri di rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Niat & Panduan Lengkap Menunaikan Sholat Ied Idul Fitri 2020 di Rumah, Termasuk Khutbah Menurut MUI, https://mataram.tribunnews.com/2020/05/16/niat-panduan-lengkap-menunaikan-sholat-ied-idul-fitri-2020-di-rumah-termasuk-khutbah-menurut-mui?page=all.
Editor: Salma Fenty Irlanda