Bupati Agustinus Niga Dapawole Launching Penyaluran BST
Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole secara resmi melaunching penyaluran dana BST dari Kementerian Sosial RI
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole secara resmi melaunching penyaluran dana bantuan sosial tunai ( BST) dari Kementerian Sosial RI untuk 4.827 warga penerima manfaat yang berlangsung di aula kantor Bupati Sumba Barat, Senin (18/5/2020).
Didampingi Plh Sekda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, Kapolres Sumba Barat, AKBP Khairul Saleh, S.H, SIk,M.Si, Dandim 1613 Sumba Barat Lekol Inf.Eko Wardono dan Ketua DPRD Sumba Barat, Dominggus Ratu Come, Bupati Agustinus Niga Dapawole mengatakan bantuan sosial dari kementerian sosial RI adalah untuk meringankan beban masyarakat Sumba Barat akibat dampak pandemi virus Corona sebagaimana terjadi sekarang.
• Kominfo Lembata Terus Berkoordinasi Dengan BAKTI Untuk Tuntaskan Masalah Sinyal di Lamalera
Karena itu, masyarakat yang.mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat miskin dan sangat miskin yang bukan pemerima program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan pangan non tunai.
Selain itu masyarakat penerima bantuan sosial tunai tidak boleh dobel menerima jenis bantuan lainnya. Bila hal terjadi maka penerika program tersebut segera melaporkan kepada pihak terkait.
• Update Covid-19 di Belu: Pelaku Perjalanan Beresiko Tersisa 123 Orang
Untuk itu Bupati Agustinus Niga Dapawole mengajak semua komponen terkait untuk menjaga suasana tetap kondusif agar penyaluran dana bantuan langsung tunai berjalan aman dan lancar. Bantuan tersebut sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan terhitung April hingga Juni 2020.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, Semuel Dato Mesa dalam laporannya mengatakan untuk memimalisir dampak sosial dan ekomomi yang timbul akibat penanganan Covid-19 maka kementerian sosial memutuskan memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000 per bulan per kepala selama tiga bulan berturut-turut terhitung bulan April 2020 hingga Juni 2020 bagi keluarga tidak mampu dan kategori sangat miskin, miskin dan rentan miskin diluar penerima program bantuan sosial program keluarga harapqn san program kartu sembako yang terkena dampqk penanganan Covid-19 baik yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial maupun yang tidak terdaftar. Tujuan kegjatan tersebut adalah memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai kepada keluarga tidak mampu yang berada salam kategori sangat miskin dan rentan miskin diluar penerima program keluarga harapan dan program kartu sembako yang terkena dampak pembatasan sosial dalam rangka menekan penyebaran Covid-19
Dengan demikian, yang menjadi tujuan program bantuan sosial tunai penanganan Covid-19 adalah meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengurangi dampak sosial ekonomi yang timbul senagai akibat pembatasan sosial dalam rangka penanganan Covid-19.
Lebih lanjut dijelaskan sasaran program bantuan sosial tunai penanganan Covid-19 adalah keluarga tidal mampu yang berada dalam kategori sangat miskin, miskin dan rentan miskin diluar penerima program keluarga harapan dan program kartu sembako yang terdaftar salam data terpadu kesejahteraan sosiail maupun yang tidak terdaftar yang terkena dampak pembatasan sosial dalam rangka menelan penyebaran Covid-19.
Karena itu, ia berharap para penerima bantuan tersebut dapat memanfaarkan dengan baik demi.memenuhi kebutuhan hidulnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
Sumba Barat
Agustinus Niga Dapawole
Corona
Covid-19
BST
Kementerian Sosial RI
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Berada di Sekitar Kita, 5 Bahan Alami Ini Bikin 'Tahan Lama' di Ranjang |
![]() |
---|
ASTAGA, Adik Ayu Ting Ting Kepergok Posting Hal Ini di Medsos Padahal Sang Kakak Kaya Raya Loh, Apa? |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Data Mengejutkan: Banyak Dana Untuk Papua Dikorup Para Elit, Lho Kok Didiamkan? |
![]() |
---|
Kelicikan Prajurit TNI Ini Akhirnya Terbongkar Ambil Amunisi Jual ke Kurir KKB Papua, Harga Selangit |
![]() |
---|
Heboh, SBY Tiba-tiba Ungkap Ada Jenderal Bintang Empat Tuduh Dirinya Tunggangi-Danai Aksi 212,Siapa? |
![]() |
---|