29 Petugas Medis di TTU Jalani Rapid Test
Sebanyak 29 petugas medis yang bertugas di Rumak Sakit Umum Daerah Kefamenanu ( RSUD Kefamenanu) harus menjalani rapid test
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sebanyak 29 petugas medis yang bertugas di Rumak Sakit Umum Daerah Kefamenanu ( RSUD Kefamenanu) harus menjalani rapid test setelah menangni satu pasien ibu hamil yang di reaktif setelah dilakukan rapid test.
Sementara itu, sebanyak 12 orang petugas medis yang lainnya hanya dilakukan screening karena juga menangani pasien yang berasal dari Oenopu tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 TTU, Kristoforus Ukat mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (18/5/2020).
• Besok Mulai Tracking Orang-Orang yang Kontak Erat Dengan 1 OTG Positif Covid-19 Manggarai
Kristoforus mengatakan, secara keseluruhan jumlah petugas medis yang menjalani screning dan rapid tes sebanyak 41 orang. Mereka di screning dan di rapid tes karena menangani pasien ibu hamil tersebut.
"Petugas medis yang tangani pasien ibu hamil total ada 41 orang, dengan rincian kelompok pertama yang discrening ada 29, yang rapid ada 19, terus kelompok kedua 13 yang discrening ada 10 yang rapid tes," ujarnya.
• Kisah Siswa Pedalaman di Kabupaten Ngada Mencari Signal di Atas Bukit Untuk Ikut UAS Online
Kristoforus mengungkapkan, petugas medis yang menjalani rapid test tersebut dianjurkan untuk melakukan karantina selama 14 hari kedepan.
"Tapi ada sebagian yang dikarantina secara mandiri, dan sebagiannya lagi karantina secara terpusat di Rusunawa. Tergantung dari kondisi rumah mereka," ungkapnya.
Kristoforus menambahkan, pihaknya belum mengantongi hasil rapid tes terhadap 29 tenaga medis tersebut, sehingga belum dapat menyampaikan secara langsung kepada publik.
Ia berjanji, apabila nanti pihaknya sudah mengantongi hasil rapid tes, maka akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bupati apakah akan disampaikan ke publik atau tidak.
"Karena kita takut psikologi dari para petugas medis kita. Atau nanti kita hanya sampaikan jumlah saja juga lihat saja keputusan nanti seperti apa," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)