Drama Korea

Cara Menyaksikan Drama Korea The World of Married

Di Indonesia menjadi drakor yang paling diminati banyak kalangan. Bahkan kisah dalam film ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Editor: maria anitoda
Hancinema/Soompi
Cara Menyaksikan Drama Korea The World of Married 

POS-KUPANG.COM - Sudah tahu link streaming terbaik untuk nonton Drama Korea?

Demam korea di tanah air sedang hangat-hangatnya.

The World Of The Married adalah drama paling populer tidak hanya di Korea saat ini.

Di Indonesia menjadi drakor yang paling diminati banyak kalangan. Bahkan kisah dalam film ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Drama ini diangkat dari serial populer BBC Dr.Foster mengisahkan kehidupan pasangan yang hidup bahagian dan berkecukupan.

Namun pada akhirnya hancur lantaran hadirnya orang ketiga.

Kisahnya inipun dikemas dalam drakor yang penuh dengan kejutan serta bikin emosi yang membuat para penonton selalu menantikan kelanjutan drama ini dari episode 1-16 saat ini.

Tentunya drama korea memang memiliki feel untuk ditonton, tak heran di Indonesia penggemar drakor cukup banyak

Untuk itu agar bisa terus update drakor-drakor lainnya yang pastinya seru, bisa ikuti 10 situs streaming terbaik menonton khusus drama korea sebagi berikut.

Tapi, jangan lupa, dia tidak PERNAH meminta maaf atas semua yang telah dia lakukan.

1. Sul Myung Sook

Sul Myung Sook, wanita ini adalah karakter terburuk di acara itu.

Rekan Ji Sun Woo di rumah sakit yang juga teman Lee Tae Oh (sekaligus mata-matanya) ini sangat menjengkelkan.

Dia berwajah dua dan berpura-pura baik pada Sun Woo sekaligus mengkhianatinya saat berada di belakangnya.

Bahkan setelah Sun Woo mengatakan kepadanya bahwa dia tahu dia berwajah dua, dia masih tidak berhenti.

Kejahatan karakter ini semakin jadi saat dia muncul di pesta pindah rumah Tae Oh dan Da Kyung ketika dia mengatakan dia tidak akan pergi? Itu adalah yang paling terburuk.

Disclaimer: Artikel ini sebagian telah dihapus dengan tujuan agar pembaca tidak mendownload atau menonton film secara illegal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved